Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait, meninjau Klinik Baloi yang terletak di salah satu titik tersibuk di Kota Batam, tepatnya di Jl. Bunga Raya No.1, Baloi Indah, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, pada Jum’at sore (9/5/2025).

Kunjungan ini merupakan upaya untuk mengevaluasi program, pelayanan dan fasilitas Klinik Pratama Baloi, agar dapat menjadi pusat layanan kesehatan yang unggul, berkualitas dan profesional.

Klinik Baloi merupakan Klinik Pratama yang berdiri sejak tahun 1985 dan merupakan klinik satelit RS BP Batam (sebelumnya RSOB BP Batam).

“Klinik Baloi berada di wilayah yang sangat strategis dan merupakan klinik Pratama, sehingga penting untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan.” Kata Tuty.

Klinik Baloi yang melayani layanan BPJS dan non BPJS saat ini memiliki 3 pelayanan yakni Poli Umum dengan dua shift pelayanan yakni pagi dan sore, Poli Kebidanan serta Poli Gigi.

“Poli Umum melayani masyarakat tidak hanya di pelayanan pagi tapi juga pelayanan sore. Silahkan masyarakat yang ingin berobat di jam pulang bekerja dapat memanfaatkan layanan ini.” Kata Tuty.

Selain itu, klinik Baloi berpotensi untuk dikembangkan karena terdapat beberapa perusahaan di pusat kota, salah satunya telah menjadi pasien utama di klinik ini.

“Melihat potensi yang ada dari segi infrastruktur gedung, luas area, lokasi strategis dan SDM yang kita miliki, kita punya kesempatan untuk menambah sejumlah layanan. Tentu kami akan sampaikan potensi ini kepada Bapak Kepala BP Batam dan Ibu Wakil Kepala.” Kata Tuty.

Menurutnya, Klinik Baloi harus berinovasi dengan menambah fasilitas-fasilitas khusus seperti klinik estetika, klinik anak, layanan USG pada Poli Kebidanan, penambahan jam pada Poli Gigi hingga peremajaan area klinik agar pengunjung merasa lebih nyaman.

“Harapan besar kita, tentu bagaimana klinik baloi dapat memberikan pelayanan mutu lebih baik dengan manfaat lebih luas dan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kota Batam.” Pungkas Tuty.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum Ariastuty Sirait didampingi oleh Dokter Riyo Firsan dan Manager SDM dan Umum RSBP Batam Eva Rosalina Nababan melanjutkan tinjauan secara mendetail ke seluruh ruangan pelayanan dan tindakan hingga area parkir pengunjung.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain