Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Fary Djemy Francis menerima kunjungan dari PT Caterpillar Indonesia di Gedung Utama BP Batam pada Kamis (15/5/2025).

Kunjungan ini digelar dalam rangka menjalin hubungan yang lebih erat dan menjajaki peluang kerja sama serta pengembangan investasi di Batam.

Fary menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membangun ekosistem investasi yang efisien, transparan, dan kompetitif di KPBPB Batam.

“Kami sangat menghargai inisiatif dari PT Caterpillar Indonesia. BP Batam akan terus memfasilitasi dukungan dan kebutuhan para investor melalui penyederhanaan proses bisnis dan digitalisasi layanan perizinan,” kata Fary.

Fary juga menegaskan bahwa Batam terus didorong menjadi Kawasan yang menarik bagi investor, yang di mana sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk menjadikan Batam sebagai destinasi utama investasi di Indonesia.

“Sebagaimana arahan Bapak Presiden kepada kami setelah dilantik Maret lalu, bagaimana agar menjadikan Batam sebagai kawasan berdaya saing untuk tujuan investasi,” ujar Fary.

Sementara, Government and Corporate Affairs Director, PT Caterpillar Indonesia, Dyah Kusumaningtyas, yang hadir bersama Direktur PT Caterpilar Indonesia Batam, Santi Wuthirat, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh BP Batam.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan di Indonesia, serta upaya untuk memperluas jangkauan bisnis perusahaan.

“Kami melihat adanya potensi untuk terus berinvestasi di Batam. Kami berharap kerja sama ini dapat mendukung peningkatan layanan dan ekspansi pasar kami ke depannya,” pungkas Dyah.

Sebagaimana diketahui, Caterpillar Indonesia merupakan salah satu perusahaan terkemuka dalam industri alat berat dan mesin industri secara global dalam mendukung sektor pertambangan, konstruksi, energi, dan transportasi.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain