Connect with us

Hadiri Raker Perdana DPD LASQI, Bupati Simalungun: “LASQI Garda Terdepan Tingkatkan Moralitas Generasi Muda”.

More Videos

9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menghadiri Rapat Kerja (Raker) Perdana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah (LASQI) Simalungun, di Aula Hotel Grand Palm, Kota Pematang Siantar, Selasa (20/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati mendorong LASQI sebagai garda terdepan meningkatkan moralitas generasi muda. “Saat ini agama dan seni sangat kita butuhkan agar meningkatkan moralitas dari anak-anak kita,” kata Bupati.

Bupati Simalungun juga mengapresiasi Ketua DPD LASQI Simalungun Deni Sartika yang punya semangat kerja luar biasa, terlebih melakukan kerja-kerja sosial kemasyarakatan.

Bagi Bupati, Deni Sartika, sosok merupakan perempuan tangguh dan punya semangat membangun organisasi. “Beberapa hari lalu saya baru ketemu beliau ini (Deni) di rumah sakit. Beliau sedang sakit, namun karena semangatnya beliau mampu hadir disaat ini,” kata Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan dukungannya terhadap visi dan misi LASQI dalam keagamaan. “Kegiatan seperti inilah yang harus kita dukung agar anak-anak muda kita moralitas nya semakin baik,”kata Timbul.

Sebelumnya, ketua DPD LASQI Simalungun Deni Sartika mengucapkan terima kasih kepada Bupati Simalungun karena memberikan dukungannya sehingga LASQI bisa terbentuk di Simalungun.

“Inilah Raker perdana kita, dan ini salah satu bagian dari visi-misi kita dengan menampilkan dan mempertandingkan kegiatan seni serta Qasidah se-Kecamatan di seluruh Kabupaten Simalungun,” ucap Deni.

Deni mengatakan bahwa, LASQI terbentuknya tak lepas dari dukungan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan dan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani. “Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya kepada kami,” kata Deni. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version