Connect with us

HARRIS Day 2022 sebuah acara olahraga sepeda yang bertema On the Move Cycling,

9info.co.id –  HARRIS Day 2022 sebuah acara olahraga sepeda yang bertema On the Move Cycling, diadakan serentak di enam lokasi di Indonesia yakni, Bogor, Bali, Batam, Malang, Pontianak, dan Samarinda untuk mempromosikan gaya hidup sehat.

Acara olahraga tahunan tersebut untuk mempromosikan gaya hidup sehat yang dihadirkan oleh HARRIS Hotels, salah satu brand hotel milik The Ascott Limited, anggota CapitaLand Investment, kembali hadir tahun ini untuk menyambut ulang tahun HARRIS Hotels yang ke-20 dengan tema HARRIS Day 2022 On The Move Cycling.

Chief Operating Officer The Ascott Limited, Indonesia untuk Hotel, Patrick Vaysse, mengatakan, acara Harris Day 2022 kali ini merupakan seri ke-11, dan akan dilangsungkan secara offline setelah dua tahun virtual karena pandemi.

Kami sangat senang karena tahun ini semakin banyak antusiasme dari peserta untuk berpartisipasi dari berbagai kota di Indonesia. Sebagian dari penjualan tiket HARRIS Day akan didonasikan untuk program CSR kami dalam mendukung pendidikan anak-anak yang membutuhkan di Indonesia melalui yayasan ISCO. Hal ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi dengan orang lain sekaligus berolahraga,” ungkap Patrick, Senin (21/11/2022).

Dia mengatakan, acara utama akan diadakan pada tanggal 11 Desember 2022 bertempat di HARRIS Hotel Sentul City Bogor. Bagi peserta yang berdomisili di Jabodetabek dan Bandung dapat mengikuti kompetisi ini di Sentul City, serta serentak akan diselenggarakan bersamaan di 5 lokasi lainnya yaitu Batam, Bali, Malang, Pontianak dan Samarinda.

Kegiatan ini akan menghadirkan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya; fun bike yang didukung berbagai macam aktivitas seperti talkshow, kuis, doorprize, dan kegiatan CSR. Kegiatan ini akan diikuti oleh peserta dari komunitas sepeda, tamu hotel, partner bisnis, karyawan, dan khalayak umum dengan target 2500 peserta dari seluruh Indonesia.

Kegiatan CSR ini dilakukan sebagai kontribusi bagi perusahaan untuk memberikan dukungan pendidikan kepada anak-anak yang membutuhkan di Indonesia melalui Yayasan ISCO. Yayasan ini merupakan mitra sekaligus bagian dari CSR Ascott Indonesia dan telah memberikan dukungan kepada lebih dari 2200 anak-anak yang membutuhkan dari tingkat taman kanak-kanak hingga Universitas.

“Hingga saat ini, ISCO telah menjangkau 28 wilayah 16 di Jakarta-Depok, 8 di Surabaya dan 4 di Medan dengan rentang usia anak-anak 5-17 tahun yang tinggal di daerah pemukiman padat penduduk,” imbuhnya.

Sementara, Director of Brand and Marketing, The Ascott Limited, Indonesia, Irene Janti mengatakan, seiring dengan dimulainya kembali aktivitas normal pasca pandemi, pihaknya sangat senang dapat kembali menghadirkan acara HARRIS Day tahun ini dengan fokus kepada sepeda santai.

“Sesuai dengan konsep HARRIS Hotels yaitu on the move dan healthy living, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk terus aktif bergerak, dan menjaga kesehatan, serta menyeimbangkan gaya hidup melalui olahraga,” ucap Irene.

HARRIS Day 2022 On The Move Cycling akan menghadirkan berbagai tipe paket diantaranya Bright, Fit, dan On the Move. Pendaftaran dibuka sampai 30 November 2022 dengan harga mulai dari Rp 90,000. sudah termasuk race pack (e-bib, e-certificate, T-shirt, refreshment, lunch box, dan tiket doorprize).

HARRIS Day 2022 juga menawarkan paket bundling dengan kamar untuk menginap di hotel Harris pilihan peserta. Para peserta akan menempuh jarak 20K dengan sepeda yang dapat dilakukan secara individual, duo, dan juga group.

Acara ini terselenggara berkat adanya dukungan dari berbagai pihak diantaranya Citilink Indonesia, United Bike, Fitbar, Hydro Coco, King Koil, VHP, Ecolab, dan didukung oleh media partner MRA Broadcast Network, Gen FM, IDN Times, Liputan6.com, Merdeka.com, dan Kompas.com.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran HARRIS Day 2022, silakan kunjungi www.harrisday.whatsup-harris.com/ atau Instagram @harrishotels.

 

Tentang The Ascott Limited

The Ascott Limited adalah perusahaan Singapura yang telah berkembang menjadi salah satu pemilik-operator serviced apartment dan bisnis hotel internasional terbesar di dunia. Portofolio Ascott mencakup lebih dari 200 kota di lebih dari 40 negara di Asia Pasifik, Asia Tengah, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Serikat.

Ascott memiliki lebih dari 92,000 unit operasi dan sekitar 63,000 unit dalam pengembangan, sehingga memiliki total 155,000 unit di lebih dari 900 properti. Perusahaan ini mengoperasikan merek serviced apartment and hotel diantaranya Ascott, Citadines, lyf, Oakwood, Quest, Somerset, The Crest Collection, The Unlimited Collection, Préférence, Fox, Harris, POP!, Vertu dan Yello.

Program loyalitas Ascott, Ascott Star Rewards, menawarkan keuntungan eksklusif bagi anggotanya saat mereka memesan langsung melalui Ascott untuk masa inap mereka di property yang berpartisipasi.

Ascott, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh CapitaLand Investment, perintis serviced apartment bertaraf internasional di Asia Pasifik dengan pembukaan The Ascott Singapore pada tahun 1984. Saat ini, perusahaan telah memiliki pengalaman usaha selama 30 tahun dan memenangkan penghargaan merek serviced apartment yang diakui oleh seluruh dunia.

Untuk informasi lebih lanjut, mohon kunjungi www.discoverasr.com

Tentang CapitaLand Investment Limited

Berkantor pusat dan terdaftar di Singapura, CapitaLand Investment (CLI) adalah real estate investment manager (REIM) terkemuka dengan posisi di Asia yang kuat.

Pada 30 September 2022, CLI memiliki sekitar S$130 miliar aset real estate yang dikelola, dan sekitar S$86 miliar dana kelolaan (FUM) melalui enam real estate investment trusts dan trust bisnis terdaftar serta lebih dari 30 dana pribadi di Asia-Pasifik, Eropa dan Amerika Serikat.

Memiliki berbagai kelas real estate yang beragam mencakup pembangunan terintegrasi, ritel, kantor, penginapan, dan sektor ekonomi baru seperti taman bisnis, industri, logistik, dan pusat data.
CLI bertujuan untuk meningkatkan FUM dan pendapatan terkait biaya melalui manajemen dana, manajemen penginapan dan kemampuan operasinya yang lengkap, dan mempertahankan manajemen modal yang efektif.

Sebagai lengan manajemen investasi Grup CapitaLand, CLI memiliki akses ke kemampuan pengembangan dan peluang investasi saluran dari lengan pengembangan CapitaLand.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, CLI menempatkan keberlanjutan sebagai inti dari apa yang dilakukannya dan berkomitmen untuk mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050. CLI berkontribusi pada kesejahteraan lingkungan dan sosial masyarakat tempat ia beroperasi, karena memberikan kontribusi ekonomi jangka panjang nilai bagi para pemangku kepentingannya.
Kunjungi http://www.capitalandinvest.com/ untuk informasi lebih lanjut. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pemerintah Perketat Celah Pajak, UMKM Tetap Dapat Insentif Lewat PP Nomor 20 Tahun 2026

Pemerintah Perketat Celah Pajak, UMKM Tetap Dapat Insentif Lewat PP Nomor 20 Tahun 2026

9info.co.id | BATAM – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah sejumlah ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Regulasi terbaru ini menunjukkan dua pesan penting sekaligus: pemerintah tetap memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM melalui tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final 0,5 persen, namun pada saat yang sama memperketat berbagai celah yang selama ini berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban pajak.

‎Kebijakan tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 April 2026 dan mulai berlaku sejak diundangkan. Pemerintah menilai bahwa fasilitas PPh Final bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu masih diperlukan untuk mendukung pertumbuhan usaha kecil dan mendorong masyarakat masuk ke sektor ekonomi formal.

‎Selama beberapa tahun terakhir, skema PPh Final 0,5 persen menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong kepatuhan perpajakan UMKM. Dengan mekanisme yang sederhana, pelaku usaha cukup menghitung pajak berdasarkan omzet tanpa harus melakukan perhitungan laba rugi yang relatif lebih kompleks.

‎Namun dalam praktiknya, pemerintah menemukan adanya potensi penyalahgunaan fasilitas tersebut. Tidak sedikit wajib pajak yang memanfaatkan berbagai bentuk badan usaha untuk tetap menikmati tarif final meskipun secara ekonomi skala usahanya telah melampaui batas yang ditetapkan.

‎Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026, pemerintah menegaskan bahwa batas peredaran bruto Rp4,8 miliar tetap menjadi syarat utama untuk memperoleh fasilitas PPh Final 0,5 persen. Akan tetapi, penghitungan batas tersebut kini dilakukan secara lebih komprehensif.

‎Salah satu perubahan penting adalah penggabungan omzet dari wajib pajak orang pribadi dengan seluruh perseroan perorangan yang dimilikinya. Dengan ketentuan baru ini, seseorang tidak lagi dapat mendirikan beberapa perseroan perorangan hanya untuk memecah omzet agar tetap berada di bawah batas Rp4,8 miliar.

‎Jika total omzet gabungan seluruh usaha telah melampaui batas tersebut, maka seluruh entitas yang terkait tidak lagi dapat memanfaatkan skema pajak final UMKM pada tahun-tahun berikutnya.

‎Pemerintah juga memperluas pengawasan melalui penggabungan peredaran bruto dalam lingkup keluarga. Dalam kondisi tertentu, omzet suami dan istri akan dihitung secara bersama untuk menentukan apakah masih memenuhi syarat memperoleh fasilitas PPh Final.

‎Langkah ini dipandang sebagai upaya menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan. Wajib pajak yang memiliki kemampuan ekonomi lebih besar diharapkan beralih ke sistem perpajakan normal sehingga kontribusi pajak yang diberikan lebih mencerminkan kapasitas usahanya.

‎Selain memperketat pengawasan, pemerintah juga memberikan kejelasan mengenai profesi yang tidak termasuk dalam kategori usaha yang dapat menggunakan tarif PPh Final UMKM.

‎Sejumlah profesi seperti dokter, akuntan, pengacara, notaris, konsultan, influencer, selebgram, blogger, vlogger, agen asuransi, pelatih, moderator, dan berbagai profesi bebas lainnya ditegaskan tidak termasuk dalam skema tersebut.
‎Penegasan ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak dan petugas pajak dalam menentukan perlakuan perpajakan atas berbagai jenis kegiatan ekonomi yang berkembang di era digital.

‎Meski demikian, pemerintah tetap menjaga keberpihakan kepada UMKM. Tarif PPh Final sebesar 0,5 persen tetap dipertahankan. Bahkan pemerintah memberikan masa transisi bagi sejumlah wajib pajak yang sebelumnya telah menikmati fasilitas tersebut.

‎Wajib pajak orang pribadi yang masa fasilitasnya berakhir pada 2024 diberikan kesempatan untuk tetap menggunakan tarif final hingga tahun pajak 2026 sepanjang masih memenuhi persyaratan. Kebijakan ini diharapkan memberikan waktu yang cukup bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan pembukuan dan administrasi perpajakan yang lebih baik.

‎Selain aspek UMKM, PP Nomor 20 Tahun 2026 juga memuat ketentuan baru yang menegaskan bahwa biaya yang berkaitan dengan suap, gratifikasi, dan bentuk pemberian ilegal lainnya tidak dapat dijadikan pengurang penghasilan bruto dalam perhitungan pajak.

‎Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan nasional sekaligus mendukung standar internasional yang direkomendasikan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

‎Secara keseluruhan, PP Nomor 20 Tahun 2026 menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang berusaha menjaga keseimbangan antara pemberian kemudahan kepada pelaku usaha kecil dan peningkatan kepatuhan perpajakan. UMKM tetap memperoleh dukungan melalui tarif yang sederhana dan ringan, sementara berbagai celah yang berpotensi mengurangi penerimaan negara mulai ditutup secara bertahap.

‎Bagi pelaku usaha, regulasi ini menjadi pengingat bahwa fasilitas perpajakan diberikan untuk membantu pertumbuhan usaha, bukan untuk dimanfaatkan sebagai sarana menghindari kewajiban pajak. Dengan sistem yang semakin transparan dan adil, pemerintah berharap basis perpajakan nasional dapat semakin kuat dan mampu mendukung pembangunan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.

Penulis:

‎Mortigor Afrizal Purba, S.E.Ak., M.Ak., C.A., ASEAN CPA
‎Pimpinan Kantor Jasa Akuntan Mortigor Afrizal Purba sekaligus Dosen Akuntansi dan Perpajakan di Universitas Putera Batam

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain