Connect with us
BP BATAM HUNIAN

Hunian Sementara untuk Warga Rempang Sudah Siap Huni

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan hunian sementara rumah tapak dan rusun untuk masyarakat Rempang sudah bisa ditempati dan layak huni.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan, sebanyak 63 unit rumah tapak berada di Bida 3 Sambau dengan tipe 45 m2. Rumah tersebut dilengkapi jaringan air bersih, listrik, sanitasi, taman dan prasarana dasar pendukung lainnya.

Lanjut Tuty, setiap rumah di Bida 3 Sambau, terdapat dua kamar tidur berukuran 3×3 meter, kamar mandi ukuran 1,5×1,5 meter, ruang keluarga ukuran 7×3 meter dan full keramik.

“Setiap rumah juga ada halaman depan dan belakang,” tambahnya.

Selain itu, akses menuju rumah sangat baik, masyarakat yang menempati di perumahan tersebut juga sudah banyak.

“Sesuai arahan dari Bapak Kepala BP Batam, rumah tapak ini diperuntukkan bagi pendaftar pertama terlebih bagi warga yang sudah lanjut usia,” ujarnya.

Tidak hanya di Bida 3 Sambau, sebanyak 43 unit siap huni lainnya juga disiapkan untuk masyarakat di lokasi lain.

Sementara, bagi hunian sementara rusun, pemerintah menyiapkan Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam dan Rusun Jamsostek.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang menempati rusun nantinya bisa memperoleh berbagai fasilitas lengkap. Salah satunya dengan tipe studio kamar.

Di dalam kamar ini, fasilitas disediakan di antaranya 2 tempat tidur, lemari pakaian, bantal, kasur, kamar mandi dalam, kipas angin, dapur, gorden, meja dan kursi.

Sedangkan di luar kamar, tersedia tempat ibadah, pengamanan 24 jam, sarana olah raga, tempat cuci tangan, area komersil (minimarket), dan tempat parkir.

Hingga saat ini, laporan dari tim di lapangan sebanyak 110 KK telah mendaftar dan siap dipindahkan. Secara akumulasi, ada 901 unit hunian sementara yang tengah disiapkan pemerintah baik rumah tapak, rusun maupun ruko.

“Mari bersama kita dukung program ini, semoga berjalan lancar,” seru Ariastuty. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Li Claudia Tindaklanjuti Aduan Warga, U-Turn Simpang Kuda Akan Dibuka Kembali

9info.co.id | BATAM – Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penutupan akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat Simpang Kuda, Sungai Panas, Kamis (30/4/2026).

‎Menanggapi keluhan warga, Li Claudia langsung memerintahkan instansi terkait untuk membuka kembali akses U-turn tersebut. Namun, titik putar balik tidak akan berada di lokasi semula, melainkan digeser beberapa meter dengan mempertimbangkan aspek keselamatan lalu lintas.

‎Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Batam akan melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru yang telah ditetapkan sebagai titik putar balik.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO ditutup guna mengurangi pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus.
‎Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain.

‎Selain itu, lokasi tersebut berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) SDN 001 Batam Kota, sehingga keselamatan pelajar menjadi perhatian utama pemerintah.

‎Li Claudia menegaskan bahwa kebijakan pembukaan kembali U-turn dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan faktor keselamatan.
‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

‎Pemerintah berharap penataan ulang akses U-turn tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisasi risiko kecelakaan di kawasan padat lalu lintas tersebut. (Hum)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version