Connect with us
BLU

Jadi BLU Percontohan, BPK RI Benchmark Pemanfaatan Aset BP Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menerima kunjungan Benchmarking Tim BPK RI Keuangan Negara III, Selasa (27/8/2024) di Marketing Center BP Batam.

Rombongan yang dipimpin Pengendali Teknis BPK RI, Dwi Hary Prasojo diterima langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain.

Kegiatan ini terlaksana dalam rangka transfer ilmu dan pengalaman atas pemanfaatan aset-aset BP Batam agar dapat diimplementasikan kepada Badan Layanan Usaha (BLU) lainnya di Indonesia, khususnya yang dikelola langsung di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Kegiatan ini diisi dengan diskusi seputar pemanfaatan aset dalam layanan alokasi tanah, layanan sewa lahan, layanan kawasan olahraga Temenggung Abdul Jamal, dan layanan properti.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dalam sambutannya mengatakan, BP Batam selaku BLU selalu mengupayakan optimalisasi pemanfaatan aset di Kota Batam guna terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan dan pengamanan aset.

“Aset yang dikelola dengan manajemen yang benar dan jelas akan menjaga nilai aset yang dimiliki agar tetap stabil dan membantu kinerja BP Batam untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Batam,” ujarnya.

Tidak hanya pemeliharaan aset fisik, BP Batam juga berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban serta pengawasan dengan mengoptimalkan sistem teknologi informasi dan telekomunikasi berbasis sistem yang terintegrasi.

”Terimakasih kepada Tim BPK RI yang telah memilih BP Batam sebagai BLU percontohan K/L dalam kegiatan pemanfaatan aset dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Alex.

Pada kesempatan yang sama, Pengendali Teknis BPK RI, Dwi Hary Prasojo menyampaikan apresiasinya kepada BP Batam yang dengan tangan terbuka menerima kedatangannya bersama rombongan.

“Sebagai BLU dengan nilai pengelolaan aset dan pendapatan terbesar di Indonesia, kami merasa terhormat mendapatkan kesempatan ini. Kami sedang melakukan pemeriksaan kinerja atas pengelolaan aset-aset BLU yang dikelola oleh Kemensetneg dan kami menilai BP Batam adalah BLU yang paling matang pengelolaan aset-asetnya,” ujarnya.

Dwi mengatakan, sesuai undang-undang yang berlaku, BPK RI diberikan tugas dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Adapun benchmarking BPK RI di BP Batam kali ini merupakan pemeriksaan kinerja dengan perikatan Direct Reporting Engagement, dimana tim audit (BPK) yang akan menyusun kriteria objek yang akan diperiksa.

“Metode manajemen dan success story BP Batam nantinya akan kami jadikan kriteria bagi pemeriksaan kinerja pemanfaatan aset BLU Kemensetneg,” beber Dwi.

Menurutnya, pendapatan yang diterima BP Batam atas pengelolaan aset sangat efektif sehingga menjadi dasar terpilihnya BP Batam sebagai lembaga benchmarking BPK RI.

“Mudah-mudahan diskusi hari ini memberikan kami wawasan yang lebih luas terkait pemanfaatan aset di BP Batam,” tutupnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version