Connect with us
Jefridin Hadiri Launching Buku Praktik Baik APEKSI, Dukung Pembiayaan Inovatif Untuk Pembangunan

Jefridin Hadiri Launching Buku Praktik Baik APEKSI, Dukung Pembiayaan Inovatif Untuk Pembangunan

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menghadiri acara Launching Buku Praktik Baik yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bersama Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi dan Keuangan Kota, di Hotel Harper Yogyakarta, Selasa (10/12/2024).

Tahun ini, Buku Best Practice APEKSI mengangkat tema “Inovasi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah” melalui program pendokumentasian Best Practices. Program ini bertujuan untuk melihat praktik inovasi pemerintah kota terbaik yang diikuti oleh seluruh Pemerintah kota di Indonesia terkait pengaplikasian program pembangunan yang kreatif, efektif, dan efisien.

Jefridin menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif APEKSI yang terus mendorong inovasi di berbagai sektor. Ia menyebutkan bahwa inovasi merupakan kunci bagi pemerintah kota untuk beradaptasi dengan perubahan, baik dalam teknologi, ekonomi, maupun kebutuhan masyarakat.

“Inovasi merupakan langkah dalam menciptakan solusi yang efektif untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” ujarnya.

Melalui ini, Jefridin berharap dapat memberikan solusi bagi Pemerintah Kota Batam untuk mengurangi ketergantungan pada APBD murni dengan memanfaatkan peluang pembiayaan alternatif. Juga diharapkan Kota Batam mampu menciptakan strategi pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kapasitas dan wawasan pemerintah kota dalam mengembangkan ide-ide kreatif terkait pembiayaan alternatif pembangunan, serta menjadi forum berbagi pengetahuan dan potensi kolaborasi antar anggota Pokja Ekonomi dan Keuangan Kota serta Pokja Perubahan Iklim APEKSI.

“Semoga ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi kami untuk terus berinovasi, menjalin kolaborasi, dan menciptakan solusi pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Jefridin.

Pada kesempatan tersebut Jefridin turut menyimak Talkshow bersama Pemerintah Kota Semarang, Dumai, Jambi, Yogyakarta dan Palembang. Hadir mendampingi Jefridin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Herman Rozie, Kepala Bagian Kerja Sama, John Hendri.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version