Connect with us

Kafilah Batam Dipersiapkan untuk MTQ Kepri, Hingga Ke MTQ Nasional

More Videos

9info.co.id -Wali Kota Batam Muhammad Rudi menekankan agar event Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Batam yang di gelar pada 12-18 Maret 2022, benar-benar dimanfaatkan untuk mempersiapkan kafilah Batam menuju MTQ Provinsi.

“Saya ingin MTQ kali ini benar-benar disiapkan dengan baik karena kita ingin mencari peserta terbaik untuk menjadi kafilah Batam di ajang MTQ tingkat Kepri,” ujar Rudi.
Rudi menargetkan, di ajang MTQ tingkat Provinsi Kepri, Kota Batam mampu meraih juara umum. Untuk itu, penjurian dalam ajang MTQ tingkat Kota Batam harus bertujuan mencari peserta terbaik.
Rudi meminta dewan juri untuk profesional dan melihat secara objektif. Sehingga peserta terbaik yang terpilih mampu bersaing dengan daerah lain di Kepri.

“Kita berharap, peserta dari Batam menjadi Perwakilan Kepri ke tingkat nasional,” kata Rudi.
Pelaksanaan MTQ tingkat Kota Batam kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jika di tahun-tahun sebelumnya selalu diadakan di Dataran Engku Putri, kali ini kegiatan dipusatkan di Lapangan Bola Baloi Permai di Kecamatan Batam Kota.

Selain sebagai ajang perlombaan, Rudi meminta MTQ tersebut juga menjadi ajang untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Quran
Kemudian meskipun kondisi pandemi Covid-19 di Batam sepekan terakhir ini membaik, namun Rudi berpesan agar penyelenggaraan MTQ tingkat Kota Batam tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Sehingga MTQ tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan jangan kendur,” kata Rudi.(hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version