Connect with us
Kontingen Paduan Suara HUT Korpri 52 Kota Batam

Kalah Terhormat Di Futsal, Ardi yakin Menang Lomba Paduan Suara HUT Korpri 52 Kota Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam siap dan optimis akan menang di lomba paduan suara dan cabang lainya pada Pertandingan HUT KORPRI Ke-52 Tahun Tingkat Kota Batam. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, Senin (2/10/2023).

“Meskipun kalah terhormat di pertandingan futsal, Disbudpar optimis menang di paduan suara, dan cabang lainya ” sehingga juara umum.dapat diraih ” ucapnya.

Lanjut Ardi, kelompok paduan suara Disbudpar Kota Batam sudah jauh hari mempersiapkan diri untuk mengikuti lomba. Vokal mereka, dilatih oleh Zainur Rosyadi yang juga pelatih Bahana Barelang Drum Corps (BBDC) binaan Disbudpar Kota Batam. Juga cabang lainya.

“Persiapan kita cukup matang, 2 sampai 3 kali dalam sepekan latihan,” terangnya.

Pertandingan itu, Disbudpar akan membawakan lagu Mars KORPRI dan Segantang Lada. Bagi Ardi, pertandingan ini untuk meningkatkan potensi dan melatih diri dan ikut berpartisipasi dalam memeriahkan HUT KORPRI Ke-52. Selain itu, kegiatan ini dapat mempererat silaturahmi antar pegawai di lingkungan Pemko Batam.

“Muda-mudahan dengan adanya lomba di HUT KORPRI Ke-52 Tahun ini bisa menjadi wadah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunjukkan potensinya,” terangnya.

Sebagai informasi lomba HUT KORPRI Ke-52 Tingkat Kota Batam digelar oleh Dewan Pengurus KORPRI Kota Batam dengan Dewan Pengurus KORPRI Unit di Lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan itu diantaranya pertandingan bola volly putri, futsal putra, badminton, tenis meja, paduan suara, pengucapan panca prasetya korpri, dan pembukaan UUD 1945. Dan Bazar.

Ketua Korpri Kota Batam, Yusfa Hendri menyampaikan kegiatan ini diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam. Kegiatan pembukaan berlangsung pada tanggal 29 September dan puncak acara pada 28 November 2023.

Ia berharap, kegiatan ini dapat terjalin komunikasi dan silahturahmi yang baik antara pegawai di lingkungan Pemko Batam. “Kegiatan ini sebagai ajang silahturahmi di lingkungan Pemko Batam dan juga pembinaan prestasi olahraga di jajaran Korpri karena setiap tahun ada kegiatan Pornas Korpri yang terbaik bisa mengikuti Pornas Korpri,” terangnya.(DN).

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version