Connect with us

Kepala BP Batam Gelorakan Semangat Membangun Daerah

More Videos

9info.co.id – Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri undangan Halal Bihalal Ikatan Warga Kampar Natuna (IWKN), yang berlangsung di Rumah Makan Sisi Basisir, Bunguran Timur Kabupaten Natuna, pada Jum’at (12/5/2023) malam.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Rudi mengajak IWKN untuk menggelorakan semangat membangun dan mewujudkan persatuan di Kepri.

Ia menuturkan, untuk membangun suatu daerah dibutuhkannya kekompakan dan kebersamaan.

“Saya titip, kita semua harus bersatu dalam membangun Kepri, karena Kepri ini milik kita, bukan perorangan,” ungkap Bapak Tokoh Pembangunan di Batam itu.

Ia juga menyebutkan, bahwa Kepri ke depannya harus terbangun dengan sempurna, karena kemajuan daerah ini terletak di tangan masyarakat.

“Saya yakin Natuna dan kabupaten lainnya di Kepri akan maju,” ujarnya.

Sebagai Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berharap kemajuan pembangunan Batam dapat diikuti oleh kota dan kabupaten lainnya yang ada di Kepri.

“Semoga apa yang dibangun di Batam juga dapat dirasakan oleh masyarakat Kepri,” imbuhnya.

Membaiknya pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, menjadikan Muhammad Rudi berharap apa yang sudah dibangun di Batam dapat juga memberikan dampak positif bagi Kota lainnya di Provinsi Kepri.

Ketua IWKN Natuna, Ramlis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran dan semangat yang diberikan oleh Bapak Muhammad Rudi.

“Terimakasih kepada Pak Rudi atas kehadirannya dalam acara ini, semoga kehadiran beliau ini dapat menginspirasi masyarakat setempat demi kebangkitan ekonomi Kabupaten Natuna,” ujarnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version