Connect with us
Kepala BP Batam Tinjau Pekerjaan Akhir Proyek Flyover Sei Ladi

Kepala BP Batam Tinjau Pekerjaan Akhir Proyek Flyover Sei Ladi

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam Muhammad Rudi, melakukan peninjauan pembangunan akhir Proyek Flyover Laksamana Ladi atau Flyover Sei Ladi, Selasa (24/12/2024) sore.

Proyek pembangunan Flyover ini merupakan salah satu proyek yang diinisiasi oleh Muhammad Rudi. Proyek ini tidak hanya sebagai pengurai kemacetan, namun juga sebagai upaya untuk meningkatkan konektivitas antara Pelabuhan Batu Ampar dan Pelabuhan Sekupang.

Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat menjadi nilai tambah, untuk daya saing Kota Batam kedepannya.

“Saya yakin jika infrastrukturnya bagus, industri di Kota Batam juga akan berkembang. Begitu juga kepercayaan dari investor akan meningkat,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi menegaskan, pemerintah akan selalu berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Batam. Untuk itu, Muhammad Rudi mengajak masyarakat terus mendukung apa yang telah dikakukan pemerintah, agar kedepannya proyek yang dibangun bisa dinikmati.

“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam bisa lebih baik lagi. Kalau ekonomi Kota Batam baik, maka akan berdampak baik pada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Pembangunan Kepelabuhanan Dan Bandara BP Batam, Boy Zasmita menambahkan, progres pengerjaan Flyover saat ini sudah memasuki 96 persen. Ia mentargetkan, Flyover ini sudah bisa difungsikan pada 31 Desember 2024.

Saat ini sisa pekerjaan hanya tinggal pengaspalan, pendestrian hingga rumput untuk penghijauan.

“Insya Allah target, tetap akhir tahun sudah bisa diresmikan oleh Bapak Kepala BP Batam dan langsung digunakan,” ujar Boy.

Sejarah singkat yang diketahui, Sei Ladi adalah salah satu daerah yang mempunyai hubungan erat dengan sejarah lokal. Terutama terkait dengan sosok Laksamana Ladi, seorang tokoh penting dalam sejarah kawasan tersebut.

Asal usul nama Sei Ladi berasal dari kata Sei dan Ladi. Dimana dalam bahasa Melayu, Sei mempunyai arti sungai dan Ladi berasal dari nama seorang laksamana lokal, yang bernama Laksamana Ladi.

Daerah Sei Ladi mendapatkan namanya dari sungai yang melewati kawasan ini dan dikaitkan dengan nama Laksamana Ladi sebagai penghormatan atas jasanya.

Laksamana Ladi adalah seorang tokoh lokal pada masa Kesultanan Melayu Riau-Lingga. Laksamana Ladi dikenal sebagai seorang pemimpin angkatan laut yang tangguh, dan memiliki keberanian dalam menjaga kawasan perairan di sekitar Kepulauan Riau.

Laksamana Ladi memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan laut Melayu dari ancaman bajak laut, maupun kekuatan asing yang mencoba menguasai jalur perdagangan strategis.

Sehingga, Laksamana Ladi mempunyai jasa besar, dalam melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan Kesultanan Melayu. Ia juga dikenal karena kepiawaiannya dalam berlayar dan strategi pertempuran laut, menjadikannya salah satu laksamana yang dihormati pada masanya.

Pada masa saat ini, Sei Ladi terkenal sebagai salah satu kawasan penting di Batam. Waduk Sei Ladi, yang berada di daerah ini, menjadi sumber utama pasokan air bagi penduduk Kota Batam.

Nama Laksamana Ladi akan terus dikenang, baik sebagai bagian dari sejarah maupun identitas budaya kawasan Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version