Connect with us

Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari BUMDesa Nasional yang Pertama, Ini Persiapan Acaranya

More Videos

9info.co.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat kehormatan ditunjuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), sebagai tuan rumah Peringatan Hari Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tingkat Nasional yang pertama, pada tanggal 1 sampai 3 Februari 2023 mendatang.

Segala bentuk persiapan sudah mulai dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri, di mana pelaksanaannya akan digelar tepatnya di Teluk Bakau, Kabupaten Bintan.

Plt Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Misni mengatakan, segala bentuk persiapan yang dilakukan menyangkut hiburan untuk merakyat.

“Tujuan utama kita adalah untuk mengajak generasi muda di Kepri belajar dari kegiatan ini. Hiburan yang kita sajikan ini sebagai daya tariknya, agar anak-anak muda tergerak untuk hadir,” terang Misni.

Ia menyebutkan, panitia akan menghadirkan penyanyi serta selebgram Tri Suaka dan Nabila Maharani, juga Kiki Lida dan Dermaga band. Penampilan para bintang ini dijadwalkan pada 2 Februari 2023 pukul 19.00 WIB di Teluk Bakau, Bintan.

Misni menambahkan, acara akan dibuka pada hari pertama, Rabu (01/02) dengan Sarasehan atau Simposium yang akan dihadiri lebih kurang 1.000 orang.

Diketahui, peserta yang mendaftar hingga Jumat (27/01) melalui link Kemendes PDTT sudah sebanyak lebih dari 400 peserta.

“Peserta nantinya terdiri dari Dinas PMD Provinsi se-Indonesia, Dinas PMD Kabupaten/Kota se-Indonesia, pendamping desa, perwakilan BUMDesa dan Kepala Daerah yang meraih penghargaan,” paparnya.

Sementara itu, agenda lainnya yang akan digelar pada tanggal 1 Februari antara lain penyerahan NIB, penyerahan penghargaan program CSR, dan pembukaan bazar serta pasar murah.

Sedangkan hari kedua di tanggal 2 Februari, akan diawali dengan senam dan jalan sehat. Kemudian dilanjutkan dengan peresmian Hari Padat Karya Tunai Desa, dan malam puncak peringatan Hari BUMDesa 2023 yang akan diisi dengan penyerahan penghargaan BUMDesa inspiratif, Duta BUMDesa, dan Penyusunan Profil BUMDesa.

Ada pula penghargaan kepada Pimpinan Daerah dengan kategori Kerja Keras Mendorong Pembentukan BUMDesa Bersama eks UPK PNPM-MPd 100 persen, dan Komitmen kebijakan penguatan BUMDesa.

Sedangkan hari terakhir di tanggal 3 Februari, akan diisi dengan penutupan bazar dan pengumuman hasil lomba bazar, serta penyerahan hadiah.

Alasan Ditunjuknya Kepri

Sebelumnya, Kemendes PDTT mengeluarkan Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 110 Tahun 2022 yang menetapkan hari BUMDesa jatuh di tanggal 2 Februari setiap tahunnya.

Melalui Misni menjelaskan, pertimbangan Kemendes PDTT dalam menunjuk Kepri sebagai tuan rumah adalah karena Provinsi Kepri memiliki potensi yang sangat mendukung, seperti berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.

“Maka ini memberikan kesempatan untuk pemasaran terkait dengan hasil-hasil desa melalui BUMDesa. Dan dengan status Kepri yang menjadi salah satu daerah destinasi wisata mancanegara utama, maka ini diharapkan Kemendes PDTT dapat menjadi jembatan promosi bagi produk-produk desa,” terangnya.

Acara yang direncanakan akan dihelat selama 3 hari itu, Misni juga mengkonfirmasi bahwa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar akan hadir langsung. Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga direncanakan turut hadir.

“Kepri berkesempatan menjadi tuan rumah untuk tahun ini [2023]. Mulai tahun depan akan dilaksanakan bergiliran se-Indonesia,” ucap Misni. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version