Connect with us
Bangso Batak Bersatu Menyongsong Pilkada Batam 2024

Lakukan Konsolidasi Agar Satu Persepsi, Komunitas Batak Bersatu Targetkan Calon Wawako Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Sebagai momen penting dalam demokrasi, Pilkada Batam 2024 menjadi sorotan utama masyarakat, terutama di kalangan Bangso Batak yang berupaya menyatukan kekuatan untuk mendukung perhelatan demokrasi di kota Batam.

Menyongsong Pilkada Batam yang akan digelar pada tahun ini, komunitas Bangso Batak di kota Batam pun telah berupaya menunjukkan kesatuan dan solidaritas yang kuat.

Berbagai kegiatan bersama telah dilakukan untuk mempererat tali persaudaraan antar warga Batak yang tinggal di Batam.

Dr. (C.) Ir. Moden Purba, M.T., I.P.M. salah seorang tim perumus menyatakan, “Kami bersatu demi kepentingan bersama untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik di Batam. Kami mengajak seluruh anggota komunitas Bangso Batak untuk turut serta aktif dalam Pilkada, baik sebagai pemilih maupun penyelenggara pemilihan.” ungkapnya.

Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat dan pemimpin adat dari etnis Batak turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya penyelenggaraan Pilkada yang transparan dan adil. Mereka mengimbau seluruh warga Batak di Batam untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana demi terciptanya kepemimpinan yang berkualitas dan mampu mewujudkan kemajuan bagi kota Batam kedepan.

Dengan semangat persatuan dan kesatuan yang tinggi, komunitas Bangso Batak bersatu untuk menjaga kedamaian dan kelancaran Pilkada Batam 2024, serta memastikan terwujudnya hasil yang memuaskan bagi seluruh warga kota Batam.

Dalam wawancara khusus dengan Dr. (C.) Ir. Moden Purba, M.T., I.PM. didampingi oleh Perumus lainya Ir. Petra Tarigan, M.M., Poltersan Lumban Tobing, S.T., Moderator Dr. Lagat P. Siadari serta Fasilitator Pdt. Lisker Sinaga, S.Th., menyebutkan Bahwa orang Batak sering dianggap sebagai kelompok masyarakat yang memiliki keunggulan yang luar biasa dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam ranah sosial, ekonomi, maupun budaya. Persepsi ini tidaklah tanpa dasar, mengingat banyaknya bukti empiris yang menunjukkan kontribusi signifikan yang telah mereka berikan dalam pembangunan masyarakat.

Banyak orang batak yang dikenal sebagai pemimpin atau tokoh penting dalam berbagai bidang, baik dalam skala lokal maupun nasional. Hal ini menegaskan bahwa budaya Batak tidak hanya melahirkan individu yang sukses secara individual, tetapi juga memiliki warisan kolektif yang mempromosikan kesuksesan dan kepemimpinan.

Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa masyarakat Batak secara kolektif memiliki potensi yang luar biasa untuk mencapai prestasi yang gemilang, sehingga tidaklah berlebihan apabila mereka sering dianggap sebagai Raja dengan kemampuan yang istimewa dalam berbagai bidang kehidupan.

Dalam sejarah dan dinamika sosial masyarakat Batak, terdapat kecenderungan yang kuat menuju persatuan dan kesatuan, yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk partisipasi politik. Hal ini terutama dapat diamati dalam konteks tanggapan mereka terhadap pemilihan kepala daerah, yang merupakan momen penting dalam proses demokrasi lokal.

Masyarakat Batak menunjukkan keinginan yang konsisten untuk bersatu padu dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah, termasuk di kota Batam.

Partisipasi aktif dalam proses politik ini tidaklah terlepas dari nilai-nilai budaya yang kental, di mana konsep gotong royong dan solidaritas komunitas memainkan peran kunci. Selain itu, keterlibatan dalam pemilihan kepala daerah juga tercermin dari kesadaran akan pentingnya perwakilan politik yang sesuai dengan kepentingan dan aspirasi lokal.

Dalam konteks di kota Batam, keberagaman etnis dan budaya hadir, partisipasi masyarakat Batak dalam proses pemilihan kepala daerah dapat dipahami sebagai upaya untuk membangun solidaritas antar-etnis dan meningkatkan kualitas kepemimpinan yang inklusif.

Dengan demikian, partisipasi aktif masyarakat Batak dalam proses pemilihan kepala daerah di Pulau Batam bukan hanya mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan yang merupakan bagian integral dari budaya mereka, tetapi juga menandai kontribusi mereka terhadap perkembangan demokrasi lokal serta upaya memperkuat kualitas kepemimpinan yang memperhatikan kepentingan bersama.

Bangso Batak Dalam Pilkada di Kota Batam

Pengalaman masyarakat Batak dalam mengikuti proses pemilihan kepala daerah di kota Batam menunjukkan adanya tantangan yang signifikan, terutama dalam konteks politik yang kompleks. Situasi di mana dua kontestan berasal dari latar belakang etnis yang sama, yaitu orang Batak, namun mempresentasikan pasangan yang berbeda, sehingga memunculkan dilema yang rumit bagi individu dan komunitas tersebut.

Fenomena inilah yang mengakibatkan pecahnya suara di antara pemilih masyarakat Batak, karena mereka harus memilih di antara dua pilihan, yang mungkin memiliki dukungan yang sama kuat di kalangan mereka sendiri. Hal ini juga dapat menciptakan ketegangan internal dalam komunitas, karena Bangso Batak Bersatu Menyongsong Pilkada Batam 2024. dengan filosofi Tampak na do tajom na , rim ni tahi do gogo na, Sapangambei manoktok hitei, Sada arih.

Adanya perbedaan preferensi politik yang mungkin muncul di antara masyarakat Batak kerap menjadikan bangso batak terpecah. sehingga memunculkan istilah ” Dang di Ho, Dang di Au, Tumagon Tu Begu an”.

Pada kondisi selanjutnya, situasi semacam ini memberikan dampak psikologis, seperti kebingungan, ketidakpastian, dan ketegangan emosional di antara etnis Batak yang terlibat dalam proses pemilihan.

Perasaan kurang beruntung atau terjebak dalam situasi yang sulit juga dapat dirasakan oleh sebagian individu yang merasa sulit untuk memilih di antara opsi yang tersedia.

Dalam konteks ini, penting untuk dikaji secara mendalam pada tingkat lanjut untuk mengeksplorasi dinamika sosial, politik, dan psikologis yang terlibat dalam situasi di mana dua kontestan pemilihan kepala daerah berasal dari etnis yang sama namun dengan pasangan yang berbeda.

Penetapan mengenai strategi politik, gambaran dinamika komunitas, serta dampak psikologis dari situasi untuk dapat memberikan wawasan yang berharga bagi pemahaman lebih lanjut tentang dinamika politik lokal dan interaksi antar-etnis dalam konteks pemilihan umum yang bisa dijadikan sebagai dasar.

Kesaksian Pelaku Poltik Serta Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pilkada Sebelumnya.

Berdasarkan pengalaman masa lalu, atas tersingkirnya orang Batak dari pemilihan kepala daerah di pulau Batam, maka beberapa orang Batak seperti Pdt. Lisker Sinaga, Moden Purba, Hasurungan Tobing, Rusmini Simorangkir, Jonny Sinurat, Jhonson Fidoli Sibuea, Wirya Putra Sar Silalahi, Heriasner Simamora, Andi Tampubolon, Ridwan Pangaribuan dan beberapa orang lainnya, menginisiasi gagasan agar ada kesepahaman untuk sama-sama mengajukan satu orang warga Batak untuk didukung oleh seluruh orang Batak maju pada pemilihan kepala daerah di pulau Batam untuk tahun 2024.

Upaya mengadakan pertemuan para tokoh-tokoh orang Batak di Batam ini pun pertama sekali di gagas oleh Pdt. Lisker Sinaga dari HKBP Agave Bengkong Wahyu Resort Barelang. Ia menggagas dengan melakukan serangkaian dialog baik di WAG Forum Batak Batam maupun dengan menghubungi para tokoh yang beliau tahu secara langsung via telepon.

Sebelum diadakan pertemuan, beberapa warga sepakat mengadakan polling terlebih dahulu, untuk memberi gambaran awal tentang tanggapan atas tokoh yang ditawarkan oleh anggota dalam WAG Forum Batak Batam.

Dalam polling selama 3 hari, sebanyak 537 responden dengan menawarkan 15 tokoh orang Batak yang diinginkan untuk maju sebagai wakil walikota Batam dalam kontestan pilkada 2024. Hasilnya 5 (lima) urutan teratas adalah Onward Siahaan, Djasarmen Purba, Richard Pasaribu, Jumaga Nadeak, Udin P. Sihaloho serta Wirya Putra Silalahi, dan Nasir Hutabarat.

Setelah polling berakhir dilanjutkan pertemuan para tokoh, akademisi, kaum agama dan unsur yang terkait dengan orang Batak untuk secara bersama menggagas agar dalam pemilu kepala daerah kota Batam tahun 2024, dapat menyatukan hati untuk mengajukan dan mendukung hanya 1 (satu) orang saja orang Batak sehingga suara pemilih diharapkan lebih optimal.

Dalam pertemuan yang dimoderatori oleh Dr. Lagat P. Siadari, terdapat dinamika usul, serta pendapat para peserta yang menggambarkan bahwa suasana sangat cair, serta satu semangat untuk mengusung hanya satu orang saja orang Batak pada pemilihan kepala daerah Kota Batam 2024.

Berikut beberapa tanggapan dan respon tokoh dan masyarakat Batam salah satunya
Senator ( Anggota DPD RI ) Dr. Richard Hamonangan Pasaribu. Richard menyebut bahwa pertemuan ini sangat penting. “Perlu analisis yang mendalam mengenai proses pemilihan Kepala Daerah yang merupakan langkah penting dalam memahami dinamika politik lokal, terutama dalam konteks di mana partisipasi etnis Batak menjadi faktor penentu. Berkaca pada tahun 2006, dimana Richard Pasaribu dari etnis Batak berpasangan dengan Abdul Basit mengalami kekalahan dalam pemilihan kepala daerah, hal ini karena suara orang Batak terpecah kepada pasangan Nazief Soesila Dharma – Sahat Sianturi”,imbuhnya.

Menurutnya, pengalaman tersebut mencerminkan kompleksitas dinamika politik yang melibatkan faktor etnis Batak. “Kegagalan kandidat yang berasal dari etnis Batak dalam memenangkan pemilihan tersebut menunjukkan bahwa solidaritas etnis terpecah akibat adanya dua pasangan calon yang di dalamnya orang Batak ada. Dalam konteks ini, terdapat potensi perpecahan atau ketidaksepakatan internal di antara masyarakat Batak, yang mengurangi dukungan yang seharusnya diberikan kepada satu kandidat saja”, jelasnya.

“Sehingga kalau mau maju, mohon saling bantu, agar jangan terjadi politik dagang sapi, politik praktis. Karena politik itu berat maka diharapkan, dari orang Batak cukup satu saja yang maju”, harapnya.

Hal senada disampaikan Anggota DPRD Provinsi Kepri Ir.Onward Siahaan. Ia menyebut pertemuan tersebut dapat dimaknai sebagai brainstorming. Keinginan peran Batak di Pemerintahan Kota Batam sudah sejak lama.

Pertemuan tokoh-tokoh Batak pernah dilakukan pada tahun 1999 di salah satu hotel di Batam, untuk membahas agar orang batak ikut berpartisipasi di Pemilu. Tahun 2001 Nazief-Jonson Napitupulu mengalami kekalahan, dari Nyat Kadir-Asman Abnur, Tahun 2006 ada di dua pasangan Nazief Soesila Dharma-Sahat Sianturi dan pasangan Abdul Basit – Richard Pasaribu dua-duanya kalah dari pasangan Ahmad Dahlan – Ria Saptarika. Tahun 2011 sampai 2019 tidak ada upaya untuk berperan di pilkada. Baru tahu 2024 ini muncul lagi kerinduan agar orang Batak berperan serta pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Batam.

“Onward menambahkan untuk mewujudkan misi tersebut, walau dalam polling yang dilakukan dalam WAG Forum Batak Batam, suara Onward Siahaan mendapatkan rangking teratas, tapi kalau ada yang mau dari orang Batak maju, siap mendukung, dan kalau boleh usul kita fokus menuju Pilkada untuk posisi Batam 2 (Wakil walikota Batam )”, harapnya.
Pdt. Lisker Sinaga berpesan, “apapun yang telah kita bahas dalam pertemuan ini, semoga membawa kesatuan hati dan pikiran untuk menggaungkan orang Batak ikut berkontestasi dalam Bangso Batak Bersatu Menyongsong Pilkada Batam 2024 Tampak na do tajom na , rim ni tahi do gogo na Sapangambei manoktok hitei Sada arih”.

Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, komunitas bangso batak Batak masih tetap berupaya menyatukan komitment, dan menjadwalkan pertemuan kembali. sehingga membawa kesatuan hati dan pikiran untuk menggaungkan orang Batak ikut berkontestasi dalam Bangso Batak Bersatu Menyongsong Pilkada Batam 2024 Tampak na do tajom na , rim ni tahi do gogo na Sapangambei manoktok hitei Sada arih”. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ketua IWO Batam Laporkan Oknum Dittipidnarkoba Bareskrim ke Propam, Dugaan Perampasan HP dan Penghapusan Video Disorot 

9info.co.id | JAKARTA – Dugaan tindakan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di Batam kini bergulir ke tingkat Mabes Polri.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam, Oki Indra, resmi mengadukan dugaan tindakan oknum anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Divisi Propam Mabes Polri.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan perampasan telepon seluler (HP) dan penghapusan paksa video hasil liputan ketika berlangsung kegiatan penggerebekan di F1 Club, kawasan Hotel Planet Holiday Batam, Sabtu (15/8/2026).

Oki membawa persoalan tersebut ke Propam setelah menilai tindakan yang dialaminya tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Baginya, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah perangkat elektronik, tetapi juga menyangkut ruang kerja jurnalistik dan batas kewenangan aparat ketika berhadapan dengan wartawan.

Pengaduan resmi disampaikan di Mabes Polri pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam proses pengaduan, pihak Divisi Propam Polri meminta dokumen dan bukti pendukung dilengkapi melalui mekanisme pengaduan resmi. Selanjutnya, laporan tersebut akan diproses sesuai prosedur penanganan pengaduan di lingkungan Divisi Propam Polri.
Bukan Persoalan HP Semata

Oki menegaskan, dirinya tidak membawa persoalan tersebut ke Propam hanya karena sebuah HP.

Menurutnya, persoalan utama adalah dugaan tindakan terhadap seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan identitasnya sebagai wartawan kepada pihak yang bersangkutan.

“Saya sudah bilang wartawan berulang-ulang kali. Saya mengambil gambar dari ruang terbuka. Tetapi HP saya tetap dirampas dan video liputan dihapus dengan semena-mena,” ujar Oki.

Oki menyebut video yang dihapus masih tersimpan di folder sampah perangkat sehingga dapat dipulihkan.

Bagi Oki, keberadaan rekaman tersebut penting karena menjadi bagian dari dokumentasi jurnalistik yang diperoleh ketika dirinya berada di lokasi peristiwa.
Pertanyaan Besar soal Batas Kewenangan

Peristiwa tersebut, menurut Oki, menimbulkan pertanyaan serius mengenai batas kewenangan aparat ketika berhadapan dengan wartawan yang sedang melakukan peliputan.

Ia menegaskan bahwa aparat memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penegakan hukum apabila terdapat dasar yang sah.

Namun, kewenangan tersebut tidak boleh dijalankan secara sewenang-wenang.

“Kalau ada persoalan atau wartawan diduga melakukan pelanggaran, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum. Begitu juga apabila ada dugaan aparat melampaui kewenangan, tentu harus ada mekanisme pemeriksaan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Oki menilai, apabila benar terjadi tindakan penguasaan terhadap perangkat wartawan dan penghapusan materi liputan tanpa dasar serta prosedur yang jelas, maka persoalan tersebut layak diperiksa secara serius.

Ia menyerahkan pembuktian kepada mekanisme pemeriksaan Propam.
“UU Pers Bukan Pajangan”

Oki juga mengingatkan bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurutnya, perangkat seperti HP dan kamera dalam konteks tertentu merupakan bagian dari sarana kerja jurnalistik karena digunakan untuk merekam, mendokumentasikan, dan mengumpulkan informasi.

“UU Pers bukan pajangan. Tupoksi aparat bukan kewenangan tanpa batas. Dan wartawan bukan pihak yang boleh diperlakukan seenaknya ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap praktik di lapangan apabila terdapat aparat yang dinilai menggunakan kewenangannya secara berlebihan.

Menurut Oki, kemitraan antara pers dan kepolisian tidak boleh hanya menjadi slogan. Hubungan tersebut harus diwujudkan melalui penghormatan terhadap tugas dan kewenangan masing-masing.
Desak Propam Bertindak Objektif

Oki meminta Divisi Propam Mabes Polri tidak melihat pengaduan tersebut semata sebagai persoalan antara seorang wartawan dengan anggota kepolisian.

Ia berharap Propam dapat memeriksa secara objektif seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dasar tindakan, kewenangan yang digunakan, prosedur yang ditempuh, serta dugaan penghapusan materi liputan.

“Kami berharap Kadiv Propam Mabes Polri segera memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat. Kita mitra, kenapa harus arogan?” tegasnya.

Menurut Oki, pemeriksaan bukan berarti memusuhi institusi Polri. Sebaliknya, proses tersebut diperlukan untuk memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
Jangan Sampai Menjadi Preseden

Oki berharap persoalan ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak.

Jika terdapat wartawan yang melakukan pelanggaran, kata dia, mekanisme hukum harus digunakan. Demikian pula apabila terdapat anggota aparat yang diduga melampaui kewenangan, pemeriksaan harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh wartawan, proses sesuai hukum. Kalau ada dugaan aparat melampaui kewenangan, periksa sesuai hukum,” pungkas Oki.

Kini, bola berada di tangan Divisi Propam Mabes Polri untuk menelusuri pengaduan tersebut.

Publik menunggu apakah dugaan tindakan terhadap wartawan itu memiliki dasar kewenangan yang sah atau justru terdapat pelanggaran disiplin, etik, maupun ketentuan hukum lainnya.

Sebab, ketika perangkat kerja wartawan diduga dirampas dan materi liputan dihapus saat menjalankan tugas, persoalannya tidak lagi berhenti pada satu unit HP.

Yang dipertaruhkan adalah profesionalitas aparat, perlindungan terhadap kerja jurnalistik, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Tim IWO).

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version