Connect with us
Kegiatan Industri Bangkit, Muhammad Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket

Kegiatan Industri Bangkit, Muhammad Rudi Optimistis Pertumbuhan Investasi Meroket

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pertumbuhan investasi Batam mengalami peningkatan yang luar biasa sepanjang tahun 2023 lalu.

Kementerian Investasi RI mencatat, realisasi investasi di Batam meningkat 18 persen dari tahun sebelumnya.
Bahkan, nilai tersebut memberikan kontribusi besar terhadap nilai investasi di Kepri secara keseluruhan.
Dimana, Batam menjadi daerah dengan sumbangan investasi terbesar yang mencapai 77,5 persen.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi pun mengapresiasi kerja keras seluruh pihak atas pencapaian tersebut.
Menurut Muhammad Rudi, pertumbuhan investasi yang positif dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap kebangkitan ekonomi Batam dan Kepri.

“Peningkatan nilai investasi di Batam butuh stimulus agar terus tumbuh positif. Peningkatan nilai investasi akan memberikan multiplier effect yang besar bagi ekonomi masyarakat,” ujar Rudi, Selasa (16/4/2024).

Muhammad Rudi mendorong seluruh pihak untuk tidak memperlambat pemberian izin investasi.
Dengan terbukanya lahan investasi baru, kata Rudi, maka peluang untuk terbukanya lapangan kerja cukup besar.

Sehingga, serapan terhadap tenaga kerja lokal pun meningkat. “Saya optimis, nilai investasi tahun 2024 akan kembali naik. Yang terpenting, kemudahan perizinan dan kualitas pelayanan harus terus dijaga,” tambahnya.

Optimisme orang nomor satu di Kota Batam tersebut beralasan. Dari total 31 kawasan industri di KPBPB Batam, sebanyak 6 kawasan memiliki luas mulai dari 50 sampai 320 hektare dari total luas lahan peruntukan industri yang mencapai 1660,9 hektare atau 4 persen dari luas Batam.

Melalui kegiatan industri yang terus bangkit, khususnya kegiatan manufaktur dan jasa, maka potensi peningkatan nilai investasi Batam pada tahun 2024 cukup besar. “Investasi tumbuh baik maka ekonomi pun akan bangkit. Ini yang mesti kita upayakan bersama-sama dengan menjaga iklim investasi di Batam agar tetap kondusif,” tutup Rudi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version