Connect with us
Li Claudia Chandra Instruksikan OPD dan Deputi BP Batam Gerak Cepat Atasi Persoalan Banjir

Li Claudia Chandra Instruksikan OPD dan Deputi BP Batam Gerak Cepat Atasi Persoalan Banjir

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberi atensi serius terhadap persoalan banjir yang terjadi akibat cuaca ekstrem beberapa hari terakhir.

Dalam rangka mengantisipasi dampak ke masyarakat, Li Claudia pun telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam serta Deputi di lingkungan BP Batam untuk bergerak cepat menangani bencana banjir yang melanda.

“Saya telah meminta OPD, Camat dan Deputi untuk segera turun mengecek titik-titik banjir. Kita ingin segera ada solusi agar persoalan ini tidak terulang di kemudian hari sehingga merugikan masyarakat,” tegas Li yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Batam, Jum’at (21/3/2025).

Ia juga meminta kerjasama dari seluruh pengusaha yang saat ini sedang melakukan kegiatan cut and fill untuk tetap memperhatikan kondisi lingkungan selama pengerjaan berlangsung.

Apabila imbauan ini diabaikan, pihaknya pun tidak segan-segan untuk meninjau ulang perizinan milik para pengusaha tersebut.

“Saya harap, para pengembang (Developer) untuk membangun sesuai dengan perizinan yang mereka kantongi. Jangan ada pekerjaan yang tidak sesuai izin sehingga merugikan masyarakat,” tegasnya lagi.

Selanjutnya, Li juga meminta masyarakat Batam untuk berpartisipasi dalam penanganan banjir yang terjadi.

Salah satu caranya adalah dengan tetap menjaga lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan yang nantinya dapat memberikan dampak terhadap saluran drainase.

“Ini adalah persoalan kita semua. Mari sama-sama kita jaga Batam agar tidak ada persoalan yang dapat merugikan perekonomian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version