Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menghadiri undangan perayaan Paskah Tingkat Kota Batam di Dataran Engku Putri, Jumat (3/5/2024) malam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua PIKORI BP Batam, Marlin Agustina Rudi beserta jajaran dari Forkopimda Kota Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa saat ini infrastruktur di Kota Batam terus dibangun. Tentunya, kekompakan dari masyarakat harus terus dijaga. Sehingga proses pembangunan di Kota Batam dapat berjalan lancar.

Ia mentargetkan, pada tahun 2030 mendatang, Kota Batam dari segi infrastruktur, baik itu jalan-jalan utama, maupun jalan lingkungan bisa diselesaikan berkat kekompakan dari masyarakat.

“Selamat memperingati Paskah. Tentunya hati kita bahagia bisa peringati paskah ini, hati kita senang bisa berkumpul, mudah-mudahan Batam melaju terus menjadi suatu kota baru yang kita cintai,” ujar Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi melanjutkan, saat ini perjalanan Kota Batam menuju Batam kota baru yang modern mulai terwujud. Salah satunya adalah pembukaan pelayaran Direct Call perdana, rute Batam-China resmi dibuka.

Direct call merupakan pelayaran langsung peti kemas dari pelabuhan dalam negeri ke pelabuhan tujuan yang ada di luar negeri tanpa singgah di pelabuhan manapun.

Selanjutnya, baru-baru ini juga telah dibuka penerbangan langsung dengan rute tujuan Batam – Kuala Lumpur dan Kuala Lumpur – Batam. Penerbangan dengan rute internasional ini, akan terus dibuka dengan tujuan Vietnam hingga Korea Selatan.

Oleh sebab itu, dalam mendukung penerbangan internasional ini, dalam waktu dekat ini juga, akan dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim.

Muhammad Rudi tidak henti-hentinya meminta dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat, agar seluruh perencanaan yang telah tersusun dengan baik ini, bisa berjalan dengan lancar.

“Saya sebagai pimpinan di daerah. Baik itu sebagai Walikota Batam atau pun Kepala BP Batam, bersama dengan Forkopimda Kota Batam, saya akan berusaha semampu saya, sekuat tenaga dan pikiran saya, akan saya curahkan demi pembangunan Kota Batam untuk masyarakat Kota Batam yang saya cintai,” imbuhnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain