Connect with us
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, BP Batam Dorong Pengembangan Agrowisata dan Wisata Bahari

Pacu Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, BP Batam Dorong Pengembangan Agrowisata dan Wisata Bahari

More Videos

9info.co.id | BATAM — Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, melakukan kunjungan kerja ke Kampung Sawah, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, pada Selasa (10/6/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Fary menegaskan komitmen BP Batam dalam mendukung pengembangan sektor agrowisata dan wisata bahari di Kota Batam.

Menurut Fary, kedua sektor ini memiliki potensi besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi Batam, yang dalam empat tahun terakhir menunjukkan tren pertumbuhan positif.

Selain meninjau lokasi, Fary juga membuka ruang dialog interaktif bersama para pelaku usaha di kedua sektor tersebut. Dialog ini bertujuan menyerap aspirasi dan mengidentifikasi berbagai tantangan dalam pengembangan kawasan wisata.

“Ada banyak persoalan dan tantangan yang mesti kita benahi. Mari saling bersinergi agar Batam tumbuh menjadi kawasan investasi terbaik di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat,” ujar Fary Francis.

Ia juga menjelaskan bahwa BP Batam memiliki tugas penting sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Satu di antaranya adalah menjadikan Batam sebagai pusat investasi dan ekonomi unggulan di Indonesia.

Di sisi lain, lanjut Fary, Presiden Prabowo menginginkan agar pengelolaan investasi Batam berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, laju pertumbuhan investasi dapat sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini tugas penting untuk kita semua. BP Batam juga akan terus berupaya untuk menyelaraskan berbagai regulasi yang dinilai menjadi hambatan bagi percepatan investasi,” pesannya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version