Connect with us
Parkir Liar di Depan PT WASCO Engineering Dilanggar, Dishub Batam Siapkan Tindakan Hukum

Parkir Liar di Depan PT WASCO Engineering Dilanggar, Dishub Batam Siapkan Tindakan Hukum

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran hukum terkait parkir liar yang terus terjadi di Row 30 dan Row 100, tepat di depan kawasan PT WASCO Engineering. Meskipun imbauan dan surat larangan telah disampaikan, praktik parkir sembarangan masih berlangsung dan menghambat aktivitas keluar-masuk proyek pengembangan lahan.

‎Langkah penertiban ini dilakukan menindaklanjuti surat dari PT Sigma Aurora Property nomor 044/SAP/III/2025 tertanggal 20 Maret 2025, yang memohon penertiban kendaraan parkir liar di area Row 30. Lahan seluas hampir 20 ribu meter persegi tersebut saat ini tengah dikembangkan, namun terhambat oleh kendaraan yang diparkir di badan dan bahu jalan secara ilegal.

‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa tindakan penertiban akan segera dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum dan ketertiban umum.

‎ “Kami mengacu pada peraturan perundang-undangan, terutama Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas,” ujar Salim.

‎Ia menambahkan, keberadaan kendaraan di badan dan bahu jalan telah melanggar hukum karena mengganggu fungsi utama jalan sebagai prasarana transportasi. Sesuai hukum, bagian jalan tidak boleh digunakan untuk parkir yang bukan pada tempatnya karena membahayakan keselamatan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.

‎Dishub Kota Batam juga telah mengeluarkan himbauan resmi kepada manajemen PT WASCO Engineering agar segera:

‎- Menertibkan kendaraan karyawan dari area badan dan bahu jalan,

– ‎Mengarahkan kendaraan ke lahan parkir yang sesuai dan tersedia,

‎- Melarang praktik parkir liar, serta Menjelaskan status dokumen ANDALALIN sebagai dasar kegiatan operasional.

‎Kewajiban ini juga diatur secara tegas dalam berbagai regulasi hukum seperti:

‎- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,

‎- Permenhub Nomor 60 Tahun 2019 tentang Angkutan Barang

– ‎Permenhub Nomor 96 Tahun 2015 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta

– ‎SK Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK.726/AJ.307/DRJD/2024 tentang Pengangkutan Alat Berat.

‎Dishub menyatakan tidak menutup kemungkinan penindakan hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang tetap melanggar peraturan, termasuk penerapan sanksi administratif atau penegakan hukum sesuai kewenangan instansi terkait.

‎“Kami harap manajemen perusahaan dan para karyawan mematuhi hukum yang berlaku demi menjaga keteraturan dan keselamatan bersama. Ini juga bagian dari menciptakan iklim investasi yang tertib dan aman di Kota Batam,” pungkas Salim. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Diklat Orientasi Pegawai untuk Gelombang ke-1 di Mako Brimob Polda Kepri, 18-20 Mei 2026.

Bekerjasama dengan Satbrimob Polda Kepri, orientasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun mental, disiplin dan etos kerja pegawai yang siap melayani dengan penuh tanggung jawab.

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain menegaskan bahwa status sebagai pegawai tetap membawa amanah besar untuk bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas.

“Saudara-saudara memiliki tanggung jawab untuk bekerja secara profesional, berintegritas, memiliki jiwa korps dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” kata Alexander saat memberikan arahan Upacara Diklat.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, terutama dalam pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik, perizinan, hingga pengadaan. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan dan profesionalisme organisasi.

Tak hanya itu, semangat kebersamaan dan soliditas antarpegawai juga menjadi nilai penting yang terus dibangun di lingkungan kerja.

“Kita adalah satu BP Batam. Jiwa korps harus dibangun agar tercipta soliditas dan semangat kebersamaan dalam organisasi,” tambahnya.

Sementara itu, sebelumnya, Kepala BP Batam, Amsakar Achmad berharap kegiatan orientasi mampu memperkuat pemahaman pegawai terhadap arah kebijakan organisasi, sekaligus meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika kepemimpinan dan budaya kerja di lingkungan BP Batam.

“Kegiatan ini agar bagaimana kita bisa memahami roda organisasi, bisa beradaptasi terhadap gaya kepemimpinan dan semua bisa berjalan seiring, selaras, seirama terhadap kebijakan organisasi,” pungkas Amsakar.

Sebanyak 676 pegawai akan mengikuti diklat yang dilaksanakan dalam enam gelombang hingga Juni 2026 mendatang. Para peserta dibekali pemahaman mengenai nilai, etika, serta budaya kerja instansi pemerintah guna menciptakan insan BP Batam yang tangguh dan bertanggung jawab. (AP)

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version