Connect with us
Penyambungan Pipa Depan Kongkow Telah Selesai, Air Akan Kembali Normal Secara Bertahap

Penyambungan Pipa Depan Kongkow Telah Selesai, Air Akan Kembali Normal Secara Bertahap

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pekerjaan penyambungan pipa 800 mm yang putus akibat adanya pergeseran tanah, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah selesai dikerjakan.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano, Rabu (29/11/2023).

“Untuk perbaikan telah kita mulai pada Senin. Alhamdulillah pekerjaan telah selesai tadi malam (Selasa malam, red),” ujar Denny.

Ia menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan untuk pipa 800 mm tersebut adalah dengan melakukan pemotongan dan kemudian dilakukan penyambungan pipa baru.

Aliran air akan kembali normal, tergantung dari kontur tanah dan seberapa dekat lokasi pelanggan dari pipa.

Untuk lokasi pelanggan yang cukup jauh dengan kontur tanah yang cukup tinggi akan mengalami gangguan suplai air relatif lebih panjang dibanding pelanggan yang berlokasi lebih dekat dari area perbaikan.

“Jadi semua sudah selesai. Insya allah nanti malam sudah normal kembali,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang terjadi pada Minggu (26/11/2023), menyebabkan pipa berukuran 800 mm di depan Kongkow Taman Baloi terputus, Senin (27/11/2023) pagi.

Posisi pipa yang berada didekat gorong-gorong tersebut, putus setelah tanah bekas galian tersapu debit air yang cukup besar.

Akibat putusnya sambungan pipa tersebut, aliran air sempat mengecil atau terhenti pada pelanggan di Jalur Sukajadi, Kepri Mall, Orchid, Jalur Plamo. Selain itu juga berdampak di Bengkong Nusantara, Batam Centre, Panbil, KDA dan sekitarnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version