Connect with us

9info.co.id | SIMALUNGUN – Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati, Benny Gusman Sinaga, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Provinsi Sumatera Utara (Prov. Sumut) yang mengusung tema “Mangan Baggal Sumatera Utara”.

Mangan Baggal (bahasa Simalungun), jika diartikan dalam bahasa Indonesia adalah Makan Besar. Tema ini mencerminkan semangat gotong royong, kekeluargaan, dan pelestarian budaya lokal, khususnya kuliner khas Sumatera Utara.

Perayaan tersebut pun manarik perhatian para pengunjung maupun masyarakat di sekitar kawasan Danau Toba yang jumlahnya mencapai ribuan orang dan partisipasi aktif kepala daerah se-Sumatera Utara.

Acara yang berlangsung meriah dan penuh kekeluargaan serta keakraban itu, di gelar di Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat Danau Toba, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Sumut, Kamis (17/4/2025).

Sebagai bentuk partisipasi, Wakil Bupati Simalungun, bersama Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Surya, serta sejumlah kepala daerah lainnya, membagikan menu khas daerah berupa nasi ayam rica-rica andaliman kepada masyarakat. Hidangan ini dipilih sebagai simbol kuliner Batak yang kuat akan cita rasa dan kekayaan rempah lokal.

Acara “Mangan Baggal” ini semakin semarak dengan kehadiran chef nasional Bobon Santoso, yang memimpin langsung prosesi memasak massal menggunakan peralatan berukuran besar. Aroma bumbu andaliman yang khas menyebar lokasi acara, menciptakan suasana penuh semangat dan kebersamaan di antara masyarakat yang hadir.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perayaan, melainkan juga bentuk nyata dari upaya mempererat jalinan sosial antarwarga serta memperkokoh sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata semangat gotong royong dan kekeluargaan yang menjadi ciri khas masyarakat Sumatera Utara,”kata Wakil Bupati Simalungun.

Melalui kegiatan seperti ini, Wakil Bupati menginginkan dapat menumbuhkan kembali kecintaan terhadap budaya lokal, sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner kita kepada generasi muda dan wisatawan.

“Selamat ulang tahun ke-77 untuk Provinsi Sumatera Utara, semoga terus menjadi provinsi yang maju, harmonis, dan berdaya saing,”ucap Wakil Bupati.

Wakil Bupati berharap semangat hari jadi ini mendorong kita semua untuk terus bekerja keras membangun Sumatera Utara yang sejahtera, serta menjadikan Kabupaten Simalungun sebagai destinasi unggulan dari sisi budaya, pariwisata, dan ekonomi.

Selain berbagi makanan, acara ini juga diisi dengan pemotongan kue ulang tahun dan tiup lilin oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan Wakil Bupati sebagai simbol rasa syukur atas usia ke-77 Provinsi Sumatera Utara.

Perayaan ini sekaligus menjadi momentum promosi potensi wisata, seni, dan kuliner Sumatera Utara kepada masyarakat luas dan wisatawan. Diharapkan, kegiatan serupa dapat digelar secara rutin sebagai agenda tahunan yang mempererat persatuan dan menumbuhkan kebanggaan akan identitas budaya daerah.(SG)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS), pada 26 Mei 2026 mendatang. Khususnya untuk layanan pengakolasian lahan di Kota Batam.

Layanan LMS ini, merupakan portal perijinan resmi yang dikembangkan oleh BP Batam, untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata cara yang diperlukan dalam pengajuan perijinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penyempurnaan layanan LMS ini, merupakan komitmen BP Batam yang bertujuan untuk menata dan mempercepat pengelolaan pertanahan secara efisien.

Sehingga, melalui penyempurnaan LMS dapat meningkatkan percepatan investasi di Kota Batam kedepannya.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chanda didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Li Claudia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan 4 asas. Mulai dari asas keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Dalam asas keberlanjutan, pedoman dalam pengalokasian tanah akan berdasarkan pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun oleh Badan Pengusahaan Batam sebagai Hak Pengelolaan yang memuat rencana peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Kemudian, asas keterbukaan akan menampilkan informasi ketersediaan tanah yang dapat diakses publik (Alokasi Tanah Reguler dan Alokasi Tanah Langsung) serta mengumumkan tanah (Alokasi Tanah Terbuka) dengan kriteria memiliki dokumen teknis serta telah dilakukan pematangan tanah.

Selanjutnya asas akuntabilitas meliputi evaluasi permohonan alokasi tanah oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari beberapa unit kerja, Evaluasi hasil penilaian Tim Verifikasi dan kriteria penilaian.

Terakhir untuk asas kepastian hukum, adalah menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum agraria dan peraturan di lingkungan BP Batam serta melindungi hak-hak seluruh pihak yang dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

Li Claudia menambahkan, untuk mendapatkan layanan LMS ini, pemohon dapat mengakses laman lms.bpbatam.go.id. Pada halaman utama LMS, pelaku usaha dapat menemukan informasi ketersediaan tanah, layanan perizinan dan informasi penting lainnya.

Melalui LMS online, pelaku usaha dapat melihat lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan pengalokasian tanah. Namun sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun yang terdaftar pada sistem LMS online.

Selanjutnya pelaku usaha membuat permohonan dan kemudian akan melakukan unggah dokumen. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, sistem LMS online akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya. (EI).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain