Connect with us

Peresmian Rusun Abrip Amat Munawar, Rudi Apresiasi Andil Polri Bangun Batam

More Videos

9info.co.id – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri peresmian rusun keluarga Abrip Amat Munawar di Mako Satbrimobda Polda Kepri.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, selepas itu juga dilakukan peninjauan rusun secara bersama.

Rudi menyampaikan, Polri sangat berperan penting dalam suksesnya pembangunan di Batam. Dukungan ini bahkan ia rasakan sejak dirinya menjabat sebagai wakil walikota hingga masa jabatan walikota periode kedua sekarang.

“Polri dan TNI sangat berperan penting dan saya rasakan langsung hampir 11 tahun menjabat sejauh ini,” kata Rudi.

Harapan atas dukungan TNI Polri bukan tanpa sebab, pasalnya keamanan merupakan hal penting guna mendukung kegiatan sosial maupun ekonomi. Terlebih Batam merupakan daerah multisuku juga agama.

“Membangun daerah ini keamanan menjadi faktor nomor satu. Untuk itu dukungan TNI Polri sangat penting,” ujarnya.

Ia memaparkan berbagai program yang akan dilakukan di Batam ke depan. Salah satu yang tak luput yakni empat program yang kerap ia sampaikan di setiap kegiatan, yang juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Yakni pengembangan Bandara Internasional Hang Nadim, pengembangan Pelabuhan Batuampar, melanjutkan pembangunan jalan utama hingga KEK Kesehatan di Sekupang.

“Seperti kita tahu juga, Menko Marves (Luhut Binsar Pandjaitan) dan Menhub (Budi Waseso) datang ke Batam belum lama ini, akan ada port baru juga di Batam,” imbuh dia.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Polisi Aris Budiman mengatakan, rusun tersebut dibangun dengan nama seorang patriot Abrip Amat Munawar, salah satu penumpang kapal yang dipimpin Ipda Amji Attak dan mereka gugur dalam tugas pada Maret 1965 silam. Menurutnya, jiwa kepeloporan ini hendaknya ada dalam diri Satbrimobda Polda Kepri.

Lanjut Aris, seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Batam kini terus berbenah. Pembangunan semakin masif dari waktu ke waktu. “Pak wali telah memberikan gambaran yang luar biasa tentang pembangunan Batam. Kita menjaga apa yang dibangun pak wali karena itu kepentingan negara,” ucap dia.

Ia menyampaikan terimakasih kepada Rudi, yang selama ini juga memberikan perhatian kepada anggota Polri. “Saya ucapkan terimakasih, beliau (Rudi) keluarga kita juga dan tahu betul bagaimana susahnya anggota berjuang. Terimakasih pak wali,” pungkasnya.(rahmat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version