Connect with us
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam

Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam

More Videos

9info.co.id | BATAM– Dalam rangka memperingati bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional tahun 2025 yang berlangsung dari tanggal 12 Januari sampai 12 Februari, serta menyukseskan gerakan penanaman sejuta pohon untuk melestarikan lingkungan, PT PLN Batam berkolaborasi dengan PT TJK Power melaksanakan aksi penghijauan dengan melakukan penanaman pohon di situs PLTU dan Gardu Induk (GI) Tanjung Kasam, Batam, Jumat (7/2/2025). Kegiatan ini dimulai dengan senam bersama pegawai PLN Batam dan TJK Power di depan halaman GI Tanjung Kasam.

Menurut Direktur Operasi PLN Batam, Dinda Alamsyah, kegiatan yang rutin dilakukan ini merupakan wujud tanggung jawab PLN Batam terhadap keberlanjutan lingkungan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penanaman pohon ini merupakan tahap awal dari rencana penghijauan seluruh GI di Batam yang jumlahnya ada 11 unit.

“Bulan K3 Nasional menjadi momen yang tepat bagi PLN Batam untuk menampilkan komitmen yang kuat dalam mendukung pemeliharaan alam, salah satunya melalui gerakan penghijauan. Kami berharap aktivitas ini dapat berdampak signifikan dalam meningkatkan keasrian dan kesejukan lingkungan, menambah pasokan oksigen, menjaga kesuburan tanah, mengurangi polusi udara, dan menciptakan ekosistem yang sehat bagi berbagai organisme,” terang Dinda.

Ia juga menyatakan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat atas kesadaran bersama yang telah dimiliki demi mewujudkan kawasan hidup yang lebih sehat, sejalan dengan pemanfaatan energi hijau yang selalu digalakkan oleh seluruh unit PLN.

“Terima kasih kepada rekan-rekan dan pemangku kebijakan atas kolaborasi yang terjalin. Semoga sinergi ini dapat terus dipertahankan, tidak hanya dalam pelestarian alam, melainkan juga aksi positif lain bagi masyarakat dan korporasi,” tutupnya.

Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis dan Usaha PT TJK Power, Ahmad Baihaqi, mengapresiasi kiprah PLN Batam dalam menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Kami sangat mendukung program konservasi dari PLN Batam, khususnya penanaman pohon di Tanjung Kasam yang juga merupakan kawasan usaha TJK Power ini. Agenda ini menjadi wadah keterlibatan kami dalam upaya penghijauan, sekaligus pengingat bagi kita bersama untuk mengambil peran nyata dalam menjaga bumi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, PLN Batam kembali menegaskan komitmennya di aspek lingkungan, khususnya dalam mewujudkan masa depan hijau untuk kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version