Connect with us
PPYNI 2nd Anniversary, Undang Warga Batam Yoga Bersama Gratis

PPYNI 2nd Anniversary, Undang Warga Batam Yoga Bersama Gratis

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Perkumpulan Praktisi Yoga Nasional Indonesia (PPYNI) Kepri mengundang warga Batam dan Kepri untuk yoga bersama dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis pada Minggu (24/9/2023).

Ketua PPYNI Kepri, Aina, mengatakan, kegiatan yang digelar di Pollux Habibie Mall ini mulai pukul 07.00 dan sebagai perayaan HUT ke-2 PPYNI Kepri. “PPYNI 2nd Anniversary Yoga with TC Aina dan TC Rere ini juga akan menampilkan para juara dalam Fornas VII dari Kepri,” ujarnya didampingi Sekretaris PPYNI Kepri, Mariati, Rabu (20/9/2023) malam.

Ia mengungkapkan, acara ini diperkirakan akan diikuti 178 peserta ia pun turut mengundang masyarakat Kepri khususnya Batam ikut berpartisipasi dalam event ini. “Mari yoga bersama. Ini juga upaya PPYNI dalam memasyarakatkan yoga,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini dan terus mendukung semua program PPYNI Kepri.

“Kami ucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mendukung PPYNI Kepri selama ini dan kami terus meminta dukungan semua pihak ke depannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata? terus mendukung program yang digelar PPYNI Kepri. Ia bahkan berharap PPYNI terus berkembang hingga ada program yang bisa menjadi andalan di Kota Batam.

“Semoga event-event PPYNI ke depan makin besar dan bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk ikut yoga bersama PPYNI Kepri,” kata Ardi yang juga sebagai Penasihat PPYNI Kepri tersebut.

Di momen ini pun, Ardi berharap PPYNI terus konsisten dan menjaga kekompakan demi membesarkan organisasi PPYNI Kepri.

“Selamat HUT ke-2 PPYNI Kepri, terus kompak dan terus bergandengan tangan dengan pemerintah dalam membangun Batam dan Kepri,” ucapnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version