Connect with us
Rani Ketua SWARA bangga Film "Sejauh Doa Cahaya Batam" dari SWARA sukses tayang perdana.

Rani Ketua SWARA bangga Film “Sejauh Doa Cahaya Batam” dari SWARA sukses tayang perdana.

More Videos

9info.co.id | BATAM – Industri kreatif Kota Batam kembali mencatatkan capaian baru. Organisasi solidaritas pembawa acara (MC) yang tergabung dalam Swara Kota Batam resmi meluncurkan film layar lebar perdana bertajuk Sejauh Doa Cahaya Batam melalui tim Swara Movie Project.

Gala premiere film tersebut digelar pada 13 Februari 2026 di Bioskop Cinepolis K-Square, Kota Batam, dan disambut antusias oleh pelaku seni, unsur pemerintah, serta komunitas perfilman lokal.

Film yang disutradarai Alfredo Sihombing itu mengangkat esensi budaya lokal Batam yang dibalut kisah cinta, dinamika keluarga, serta potret perjuangan para perantau. Tema tersebut dinilai relevan dengan kondisi demografis Batam sebagai kota industri yang dihuni masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Alfredo Sihombing, yang akrab disapa Bang Edo (#iniMCbatam), mengungkapkan bahwa proyek film ini berawal dari sebuah tantangan. “Karya ini bermula dari tantangan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Bapak Ardiwinata, agar Swara membuat sebuah film. Sebagai insan yang cukup lama bergelut di industri film nasional sekaligus berprofesi sebagai MC, saya tertantang untuk mewujudkannya,” ujarnya usai penayangan film.

Swara Kota Batam sendiri sebelumnya dilantik oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, pada 18 November 2025. Sejak saat itu, organisasi ini tidak hanya aktif dalam kegiatan kepemanduan acara, tetapi juga mulai merambah seni peran sebagai wujud pengembangan kreativitas anggotanya.

Seluruh pemain dalam film ini merupakan anggota Swara yang telah melalui proses seleksi. Karakter utama, Rio dan Ralin, diperankan oleh MC Ranto dan MC Zaza. Meski menjadi pengalaman pertama tampil dalam film panjang, keduanya dinilai mampu membawakan karakter secara meyakinkan.

Ketua Swara Kota Batam, Maharani Purba, mengaku bangga atas capaian tersebut. “Saya sangat terharu. Di tengah berbagai keterbatasan dan kesibukan anggota sebagai MC, tim Swara Movie Project mampu menuntaskan produksi ini. Terima kasih kepada seluruh sponsor, khususnya SMA Kartini yang terlibat langsung dalam proses produksi,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, yang hadir mewakili Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam pada peluncuran film tersebut. Ia menilai film merupakan subsektor penting dalam ekosistem industri kreatif.

“Film adalah salah satu subsektor industri kreatif yang strategis. Melalui film ini, kita tidak hanya menyajikan cerita, tetapi juga memperkenalkan potensi budaya dan destinasi wisata Batam kepada khalayak luas. Ini menjadi bukti bahwa pelaku kreatif lokal mampu naik kelas,” kata Ardiwinata.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan terus mendorong lahirnya karya-karya kreatif berbasis lokal yang mampu memperkuat citra Batam sebagai kota industri sekaligus kota pariwisata.

Meski tidak ditayangkan secara komersial luas, peluncuran film berlangsung meriah. Sejumlah tokoh perfilman Batam, seniman, budayawan, serta perwakilan asosiasi pariwisata turut hadir memberikan dukungan.

Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat apresiasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam kepada seluruh tim Swara Movie Project sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam memajukan industri kreatif daerah. (AW).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version