Connect with us
anang

Relawan Sahabat Ir.Anang Adhan, Sepakat Dukung dan Menangkan Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra Pemimpin Batam.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Menyambut pemilihan kepala daerah Kota Batam pada 27 november 2024, warga masyarakat semakin bersiap untuk memilih kandidat terbaiknya untuk memimpin Kota Batam selama lima tahun kedepan.

Sejalan dengan itu Ir Anang Adhan yang merupakan anggota DPRD Kota Batam terpilih 2024-2029 dari partai gerindra, terus berjibaku untuk memperkenalkan Li Claudia Chandra srikandi terbaik dari Partai yang sama untuk maju sebagai calon Wakil Walikota Batam 2024.

Selasa sore (16/07), LI Claudia Chandra bertemu ramah dengan warga yang bermukim di perumahan maitri garden 1, dan perumahan buana vista indah 1, kelurahan belian, kecamatan batam kota.

Didampingi oleh Ir. Anang Adhan dan para tokoh dari partai Gerindra Kota Batam. Disana Li Claudia Chandra memperkenalkan diri sebagai putri daerah asli Dabo Singkep Lingga, yang siap mengabdi untuk membangun Kota Batam.

“Saya ceritanya pulang kampung nih, ibu-ibu. Saya punya pengalaman memimpin Kota Tangerang Selatan dan saatnya saya mengabdikan diri untuk berada di Kepulauan Riau, khususnya Batam agar maju kotanya, sejahtera warganya” ucap Li Claudia Chandra dihadapan warga yang didominasi oleh kaum emak-emak tersebut.

Warga disini adalah para kelompok relawan sahabat Anang Adhan, yang pada pemilihan calon legislatif beberapa waktu lalu mendukung Ir. Anang Adhan, kini ia datang kembali bertemu warga untuk berterima kasih kepada warga, sekaligus memperkenalkan Li Claudia Chandra sebagai calon Wakil Walikota Batam yang akan berpasangan dengan Amsakar Achmad sebagai Calon Walikota Batam.

“saya berharap ibu-ibu disini juga memilih Li Claudia Chandra, sebagaimana warga disini memilih saya beberapa waktu lalu, kini saatnya kita bekerja sama untuk hidup lebih sejahtera lagi, untuk Batam yang lebih maju lagi” ujar Ir. Anang Adhan saat acara ramah tamah tersebut.

Warga juga berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Li Claudia Chandra, semisal ketersediaan air bersih yang terbatas, kenaikan harga sembako, biaya pendidikan dan lainnya. Sebagai bentuk kepedulian dan rasa terima kasih, diakhir sesi ramah tamah warga sepakat dan mendeklarasikan dukunganya untuk pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024. (Zo)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version