Connect with us
RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

More Videos

9info.co.id | Yogyakarta – Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Trusted Achievement Award 2025 yang diselenggarakan oleh 5 Pilar Media Communication di Sahid Yogyakarta, Jumat (21/11/2025). Pada ajang ini, RSBP Batam menerima penghargaan dalam kategori “Excellent Hospital in Improving Healthcare Services of The Year 2025.”

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, SpJP, FIHA, MARS, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen RSBP Batam dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, memperkuat kualitas pelayanan, serta menghadirkan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Acara penghargaan ini juga dihadiri oleh Gonang Juliantono, Wakil Ketua Umum Kadin DIY, yang memberikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan atas kontribusinya dalam peningkatan mutu layanan publik dan sektor kesehatan di Indonesia.

Selain penghargaan institusi, dr. Tanto Budiharto juga menerima penghargaan individu dalam kategori “Visionary and Inspirational Leader in Improving Public Health Service of The Year 2025.” Penghargaan ini diberikan atas kepemimpinan beliau yang dinilai visioner, progresif, dan mampu menggerakkan transformasi pelayanan kesehatan di lingkungan RSBP Batam.

Dalam keterangannya, dr. Tanto Budiharto menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja bersama seluruh tim RSBP Batam sebagaimana arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang PRIMA Profesional, Responsif, Inovatif, Mahir, dan Akurat. Kami berkomitmen untuk melanjutkan transformasi layanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan diraihnya dua penghargaan bergengsi ini, RSBP Batam menegaskan posisinya sebagai rumah sakit yang unggul, terpercaya, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version