Connect with us

9info.co.id – Para pelaku usaha perdagangan di Batam menyambut baik, misi dagang hasil pertanian yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten simalungun ke kota batam. Hal ini disampaikan Julpendi saragih, salah seorang pelaku bisnis cabai di Pasar Induk Jodoh Batam, Jumat (11/2/22).


“Berdasarkan konsep kerjasama yang di tawarkan oleh Bupati Simalungun , Radiapoh H. Sinaga, para pelaku usaha yang hadir dalam pertemuan tersebut , mengaku tertarik dan meminta kerjasama tersebut bisa disegerakan”, terang Julpendi.


Menurut Julpendi, “Khusus untuk komiditi cabai, dia mampu mendistribusikan 10 ton per hari, asalkan pemerintah kabupaten simalungun, mampu memperlengkapi sarana dan prasarana yang memadai, seperti memfasilitasi menyediakan alat transportasi kapal cepat untuk pengiriman barang, sehingga kedepanya , harga dan kualitas cabai dari simalungun mampu bersaing dengan cabai dari daerah lain”, bebernya.

“ Sejauh ini, Suplai cabai yang mereka distribusikan di Batam, masih berasal dari daerah Mataram, Yogya, Jawa tengah, dan Jawa Timur. “Jadwal pengiriman kerap memakan waktu 3 hingga 4 hari , sementara komiditi cabai dari daerah sumatera melalui jalur Dumai, memakan waktu 22 jam. Semakin sengitnya persaingan , para pelaku usaha pun harus rela mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk menggunakan jasa ekspedisi kapal cepat dari Buton ke Batam dengan durasi waktu 4 hingga 5 jam”, jelasnya.

“Apabila Pemkab simalungun mampu untuk memfasilitasi kendala yang dihadapi para pedagang ini, Julpendi pun yakin, hasil pertanian dari Kabupaten Simalungun bisa diandalkan di kepulauan riau, khususnya kota Batam. Komiditi hasil pertanian Simalungun, mampu berdaya saing , baik dari sisi harga, maupun kualitas yang akan di pasarkan”,terang Julpendi. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain