Connect with us

Sambut Covid -19 Nol di Batam, ๐˜ž๐˜ข๐˜ญ๐˜ช ๐˜’๐˜ฐ๐˜ต๐˜ข ๐˜“๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ข๐˜ด ๐˜™๐˜ข๐˜ต๐˜ถ๐˜ด๐˜ข๐˜ฏ ๐˜—๐˜ฆ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ต๐˜ข ๐˜ˆ๐˜ด๐˜ช๐˜ต๐˜ข ๐˜‰๐˜ช๐˜ฌ๐˜ฆ ๐˜๐˜ฆ๐˜ด๐˜ต 2022

More Videos

9info.co.id โ€“ Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melepas ratusan peserta Asita Bike Fest 2022, bertempat di Dataran Engku Puteri, Batam Center, Minggu (22/5/2022). Kegiatan kepariwisataan tersebut mengawali berakhirnya Covid-19 dari Kota Batam.

Sebagai informasi Kota Batam sudah dinyatakan nol kasus Covid-19. โ€œPelepasan kegiatan hari ini (Asita Bike Fest 2022) menyambut hilangnya Covid-19 dari Kota Batam, menyakini masyarakat Covid-19 tidak ada di Batam. Kegiatan keramaian harus kita wujudkan,โ€ katanya.

Dengan hilangnya Covid-19 tersebut, maka ekonomi akan bangkit. Karena itu, ia mengajak pelaku pariwisata membuat kegiatan kepariwisataan. Kegiatan tersebut tak hanya berpusat di Batam Kota melainkan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Batam.

โ€œKegiatan tidak hanya di Batam Center tetapi semua kecamatan,โ€ pintanya.

Meskipun Covid-19 sudah menghilang, ia berpesan untuk membiasakan gaya hidup sehat salah satunya rajin berolahraga. Dan tidak lupa menerapkan protokol kesehatan.

Ia menginformasikan, jalur bandara mulai dibangun Juli mendatang. Pembangunan dimulai dengan menanam pohon jenis jati kayu emas sebanyak 7.000 pohon. Kemudian saat Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus mendatang, ia mengajak masyarakat membuat kegiatan menarik.

โ€œKita akan buat event sepeda gratis. Saya akan kerahkan seluruh masyarakat yang hobi sepeda,โ€ ujarnya.

Akhir sambutannya, ia mengucapkan selamat kepada Asita (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (DPD Asita) Kepri yang telah menggelar kegiatan Asita Bike Fest 2022. โ€œSelamat kepada Asita, muda-mudahan selalu ada kegiatan dan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam,โ€ katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengapresiasi atas digelarnya Asita Bike Fest 2022. Ia mengatakan, Kota Batam memiliki ragam destinasi wisata, diantaranya wisata belanja, agro dan eko, kuliner, dan olahraga.

โ€œLuar biasa olahraga sepeda sangat diminati masyarakat Kota Batam, bisa dilihat dari ratusan peserta ikut Asita Bike Fest,โ€ ucapnya.

Ia menyampaikan, Wali Kota Batam telah mempersiapkan Kota Batam, seperti mengembangkan infrastruktur seperti pelebaran jalan, bahkan Batam punya jalur khusus pesepeda. โ€œBatam kota ramah bagi pesepeda, Wali Kota Batam membangun jalan khusus sepeda. Tidak banyak kota seperti Batam ini,โ€ katanya.

Ketua Panitia Asita Bike Fest 2022, Sampun, mengatakan kegiatan bersepeda merupakan puncak acara. Sebagai pemanasan, peserta melakukan zumba.

โ€œKegiatan dimulai dengan kegiatan urban race dan bazar UMKM yang digelar pada Sabtu, (21/5/2022).

Kegiatan sepeda ini pertama kali digelar Asita, rencananya kegiatan ini menjadi agenda tahunan. โ€œBaru permulaan, mungkin tahun depan secara internasional mengundang turis dari Singapura,โ€ ucapnya.

Kegiatan ini dimeriahkan dengan doorprize yang menarik seperti sepeda, tiket pesawat, voucher, paket tour, aksesoris sepeda, dan sebagainya.(Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM โ€“ย Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).
โ€Ž
โ€ŽPenyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.
โ€Ž
โ€ŽDalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.
โ€Ž
โ€ŽHasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.
โ€Ž
โ€ŽSelain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.
โ€Ž
โ€ŽKuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.
โ€Ž
โ€ŽIa menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.
โ€Ž
Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.
โ€Ž
โ€Žโ€œTidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,โ€ tegasnya.
โ€Ž
โ€ŽTerkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.
โ€Ž
โ€ŽLebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.
โ€Ž
โ€ŽMelalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.
โ€Ž
โ€ŽNamun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
โ€Ž
โ€Žโ€œPersoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,โ€ ungkapnya.
โ€Ž
โ€ŽPenyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan
Batam3 tahun ago

Caleg Milenial Novelin Fortuna Sinaga, Ramaikan Bursa Caleg DPRD Batam

Batam3 tahun ago

Profil Adriel Purba, Pengacara Muda Bela AKBP Doddy Terkait Kasus Teddy Minahasa

Uncategorized4 tahun ago

Kedatangan Menteri PUPR, Bupati Sampaikan Permohonan Perbaikan Jalan di DPSP Danau Toba

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ญ๐ฎ๐š ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐๐š๐ง๐ญ๐ฎ๐š๐ง ๐๐ข ๐๐š๐ ๐จ๐ซ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š๐ ๐š๐ง๐ ๐š๐ง ๐ˆ๐ˆ

Batam4 tahun ago

Radiapoh H. Sinaga Serahkan Dokumen dan Aset Yayasan Siboratu Sipitudai ke Pengurus PPTSB Wilayah Kepri

Simalungun4 tahun ago

๐Š๐ž๐ฆ๐ž๐ง๐ญ๐ž๐ซ๐ข๐š๐ง ๐ˆ๐ง๐ฏ๐ž๐ฌ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐Œ๐š๐ฆ๐ฉ๐ข๐ซ ๐ค๐ž ๐’๐ญ๐š๐ง๐ ๐“๐ ๐๐Š๐Š ๐Š๐š๐›๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ž๐ง ๐’๐ข๐ฆ๐š๐ฅ๐ฎ๐ง๐ ๐ฎ๐ง

Berita Lain

Exit mobile version