Connect with us
Tausiyah di BP Batam, UAS Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu

Tausiyah di BP Batam, UAS Ajak Jemaah Laksanakan Ibadah Tepat Waktu

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BP Batam menghadirkan penceramah kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad (UAS), dalam mengisi Tausiyah Ba’da Zuhur (Tadabur) di Masjid BJ Habibie BP Batam, Kamis (2/5/2024).

Direktur Peningkatan Kinerja dan Manajemen Risiko sekaligus Ketua BKDI BP Batam, Asep Lili Holilulloh mengatakan, Tausiyah Ba’da Zuhur ini digelar dalam rangka pembinaan kerohanian bagi pegawai BP Batam dan jemaah Masjid BJ Habibie BP Batam diluar pegawai BP Batam.

Asep mengatakan, dalam tausiyah yang disampaikan oleh ustadz bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara tersebut, ada beberapa pesan yang sangat bermakna untuk pegawai BP Batam dan jemaah Masjid BJ Habibie BP Batam. Dimana, pesan-pesan yang disampaikan oleh Ustad Abdul Somad ini, diharapkan menjadi bekal bagi pegawai BP Batam dan jemaah Masjid BJ Habibie BP Batam dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

“Intinya, dalam tausiyah itu dijelaskan bahwa bekerja itu merupakan suatu ibadah. Namun dalam bekerja itu, yang paling penting tentunya kita melaksanakan ibadah dengan tepat waktu dan datang ke Masjid,” ujarnya.

Dengan melaksanakan ibadah tepat waktu sebagai pembinaan dan pendidikan, kedepannya akan menghasilkan kedisiplinan dari pegawai BP Batam maupun jemaah Masjid BJ Habibie dalam melaksanakan ibadah.

“Insya Allah, dikesempatan yang akan datang, kita akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini. Sehingga akan menghasilkan nilai-nilai yang bermakna dari setiap pekerjaan yang dilakukan,” imbuhnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version