Connect with us

Tim Srena Polri melakukan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik di Polresta Barelang

More Videos

9info.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menerima Tim Srena Polri dipimpin oleh Karo RBP Srena Polri Brigjen Pol Drs Mas Gunarso, S.H.M.Si, melaksanakan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan Publik 2023 di Polresta Barelang bertempat di Aula lt 3 Mapolresta Barelang, Senin (15/05/2023).

Kegiatan di hadiri oleh Ketua Tim Brigjen Pol Drs Mas Gunarso, S.H.M.Si, Kombes Pol Fadjar R. Rasjid, SE, MM, AKBP Heru Adrian, SH, SIK, MM, Briptu Moh Helmi Setawan yang di sambut oleh Kapolresta Barelang, PJU Polresta Barelang dan penanggung jawab fungsi pelayanan publik Polresta Barelang.

Ketua Tim Brigjen Pol Drs Mas Gunarso, S.H.M.Si mengatakan kegiatan pemantauan dan evaluasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 merupakan kegiatan tahunan dari Kementrian Menpan RB dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh seluruh instansi pemerintah, lembaga sebagai penyelenggara negara.

Polri sebagai salah satu perwakilan lembaga yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik oleh Kemenpan RB yang telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Oleh karena itu pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik bukan hanya sekedar namun di harapkan peningkatan kerja kualitas pelayanan publik meningkat dan yang lebih penting dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat yang semakin baik.

Penilaian tidak hanya dari pelayanan administrasi namun banyak hal yang akan di lihat pelayanan Polresta secara keseluruhan, bagaimana pelayanan masyarakat apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menyambut baik kedatangan tim semoga dapat memberikan inovasi lebih baik lagi baik ruang sarana dan prasarana serta SDM pelayanan publik yang berkualitas sèsuai harapan masyarakat.

Sehingga dalam hal pelayanan yang sudah baik selama ini dan dapat merealisasikan inovasi yang telah disiapkan kedepan pelayanan kepada Masyarakat menjadi mudah dan cepat dalam menerima serta pelayanan yang berkualitas kepada Masyarakat.

Kemudian di laksanakan peninjauan tempat pelayanan di Gedung Pelayanan Parama Satwika Polresta Barelang. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version