9info.co.id – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menandatangani Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Dirjen Binalavotas) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Budi Hartawan, tentang Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia Di Kabupaten Simalungun.
Penandatangan Nota Kesepakatan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan Jln Gatot Subroto No Km 7,8 Lalang Kec. Medan Sungal Medan Kota Sumatra Utara, Selasa (17/5/2022)
Dalam Nota Kesepakatan ini antara lain dimaksudkan sebagai landasan Kerja sama bagi Para Pihak dalam rangka sinergi pelatihan untuk peningkatan kompetensi sumber daya manusia, seperti pemuda, masyarakat desa, pencari kerja dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Simalungun, dan Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, daya Saing dan produktivitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi.
Disamping itu Bupati Simalungun dan seluruh kepada daerah se-Sumatera Utara dan undangan lainnya menghadari peresmian/Inauguration of School Operation Pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) Maritim yang berada di lokasi BBPVP Medan.
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker-RI) Ida Fauziyah dalam sambutannya menyampaikan ada dua kondisi yang memerlukan langkah-langkah strategis bagi kita baik pemerintah pusat maupun Pemerintah daerah.
Kondisi yang pertama, Indonesia saat ini jumlah penduduk usia produktif yaitu 15 sampai 64 tahun, lebih besar jumlahnya di banding usia tidak produktif, dan ini harus di imbangi dengan peningkatan sumber daya manusianya. yang kedua adalah pandemi COVID-19 yang melanda Dunia, yang menjadi pukulan besar dalam Pembangunan bagi ketenagakerjaan di Indonesia
“Kita masih memiliki pekerjaan berat yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan pemulihan ekonomi kita dan karena hal itu Kementrian Tenaga Kerja melalui dinas dinas terkait di tuntut melalukan langkah langkah yang inovatif dalam upaya membangun, mengembangkan pelatihan vokasi yang mencetak tenaga kerja yang Kompeten,”kata Menteri.
Tampak hadir antara lain Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekda Apipi Lubis, Kedutaan Austria daiwakil Fhilif Rashel, Dirjen Binalavotas Budi Hartawan, Konsul Jepang Mr. Takoni Susumu PhD, Walikota dan Bupati se-Sumatera Utara.(Sim)
Bangunan di Atas Lahan Alokasi Ditertibkan, BP Batam: Demi Investasi dan Penataan Kawasan
9info.co.id | BATAM – Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam melaksanakan penertiban terhadap bangunan ilegal di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penataan kawasan serta percepatan investasi di Kota Batam.
Sebanyak lebih dari 400 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari unsur Ditpam BP Batam, Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, PLN, serta aparat kelurahan dan kecamatan setempat.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam, I Gede Putu Dedy Ujiana. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menyasar 23 bangunan yang berdiri di atas lahan yang telah dialokasikan oleh BP Batam kepada pihak perusahaan.
“Penertiban ini bertujuan untuk mendorong percepatan investasi di kawasan tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses penertiban dilakukan secara humanis dan terukur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta mengikuti prosedur yang berlaku. Sebelum pelaksanaan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga serta memberikan peringatan melalui tahapan administratif.
“Upaya sosialisasi dan pendekatan persuasif sudah dilakukan, termasuk penerbitan surat peringatan mulai dari SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP bongkar,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, tim juga menurunkan alat berat berupa dua unit excavator dan lori untuk membantu proses pembongkaran serta pemindahan barang milik warga.
Lebih lanjut, Putu mengimbau masyarakat agar tidak lagi mendirikan bangunan di atas lahan yang bukan haknya, terutama di area yang telah memiliki alokasi resmi.
Sebelumnya, di kawasan yang sama, lebih dari 400 pemilik bangunan telah menerima kompensasi berupa sagu hati dan bersedia untuk pindah secara sukarela dari lokasi tersebut.
Melalui penertiban ini, pemerintah berharap tercipta kepastian hukum atas pemanfaatan lahan serta mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Kota Batam. (Hum).