Connect with us
Tokoh Masyarakat Kepri Dukung Pengembangan Kawasan Rempang

Tokoh Masyarakat Kepri Dukung Pengembangan Kawasan Rempang

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pengembangan Kawasan Rempang sebagai The New Engine Indonesian’s Economic Growth yang berkonsep “Green and Sustainable City” mulai mendapat dukungan dari beberapa tokoh Melayu dan masyarakat Provinsi Kepri.

Kerja keras BP Batam dalam melakukan sosialisasi terkait rencana pengembangan Rempang pun membuahkan hasil.

Hal ini terungkap saat dialog Pengembangan Rempang yang diselenggarakan di Harmoni One Hotel, Batam Center, Rabu (6/9/2023).

“Pada prinsipnya, masyarakat mendukung program pemerintah itu secara utuh. Mudah-mudahan ini bisa berjalan baik,” ujar salah satu tokoh, Huzrin Hood, dalam sambutannya.

Di tempat yang sama, Panglima Lang Laut Kepri, Suherman, mengungkapkan hal senada.

Menurut Suherman, masyarakat mendukung penuh pengembangan Kawasan Rempang. Dengan harapan, pemerintah dapat memikirkan nasib masyarakat ke depannya.

Termasuk pemenuhan hak-hak bagi masyarakat yang telah turun temurun hidup di kawasan yang terdampak pembangunan Rempang.

“Saya juga usul agar pemerintah dan PT MEG juga harus menyiapkan koperasi untuk masyarakat,” ungkapnya.

Pengembangan Rempang Eco-City, Transisi Energi Fosil ke Energi Terbarukan

Pada forum yang berjudul “Dialog Pengembangan Rempang”, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, menjelaskan bahwa pengembangan Kawasan Rempang juga akan meningkatkan iklim investasi dan potensi ekonomi Indonesia.

Bukan tanpa alasan, lanjut Sudirman, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Investasi RI telah mengambil keputusan agar Rempang dijadikan sebagai fasilitas hilirisasi pasir kuarsa atau pasir silika terbesar.

“Produk dari hilirisasi itu adalah dengan memproduksi energi terbarukan yaitu solar panel yang digunakan untuk menghasilkan listrik dari matahari. Artinya, ada transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan. Ini terbesar di Indonesia,” jelasnya.

Dengan nilai investasi sebesar Rp 174 triliun oleh PT Xinyi Internasional Investment Limited, Sudirman yakin jika proyek yang menjadi Program Strategis Nasional tersebut mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Sehingga, memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat ke depan.

“Ini bakal menjadi kampung nelayan marime city yang maju di Indonesia,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version