Connect with us
https://www.etahnews.id/2025/02/soroti-permasalahan-sampah-li-claudia.html

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Ajak Seluruh Komponen Daerah Atasi Persoalan Sampah

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengajak seluruh komponen daerah untuk bekerja keras mengatasi persoalan sampah yang kian memprihatinkan.

Ia menginstruksikan agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di Kota Batam.

Dengan harapan, pengelolaan tersebut dapat memberikan kontribusi besar bagi kesehatan masyarakat Batam.

“Ini menjadi persoalan yang perlu kita tuntaskan agar tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” ujar Li Claudia, Rabu (26/2/2025).

Li Claudia yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Batam meminta agar seluruh perangkat daerah dapat mendukung program peningkatan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam beberapa rapat koordinasi, Li menegaskan bahwa penanganan terhadap sampah membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan terencana.

Sehingga, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan demi terealisasinya kebijakan strategis terkait penanganan sampah.

“Saat ini, pemerintah sedang melakukan pembenahan agar persoalan sampah bisa selesai. Untuk itu, saya mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah di titik yang bukan merupakan TPS. Mari mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk lingkungan Batam yang lebih sehat,” pesannya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version