Connect with us

9info.co.id – Bunda PAUD Kabupaten Simalungun Ny Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga yang juga sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun didampingi oleh Himpaudi Kabupaten Simalungun tampak hadir pada acara puncak HUT Himpaudi ke-17 dan Penyerahan Hadiah yang juga dilaksanakan di Aula Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (08/09/2022). Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi dan Bunda PAUD Provinsi Ny Nawal Edy Rahmayadi.

Kabupaten Simalungun berhasil membawa pulang 5 piala dalam ajang Lomba Apresiasi Guru PAUD Tingkat Propinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Aula Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, pada Rabu (31/8/2022) kemarin. Adapun piala yang berhasil dibawa pulang yakni Juara 1 Tari Daerah Etnis Sumatera Utara, Juara 1 Lomba Paduan Suara, Juara 1 Lomba Kreativitas Media Pembelajaran AUD, Juara 2 dan 3 Cipta Video Tiktok Tema Perjuangan Hak Profesi Guru PAUD. Karena berhasil membawa 5 piala, maka hal inilah yang menjadikan Kabupaten Simalungun terpilih sebagai Juara Umum dalam perlombaan tersebut.

Jeans Anggun Wigantri selaku Ketua HIMPAUDI Kabupaten Simalungun menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Simalungun dan Bunda PAUD Simalungun Ny Ratnawati yang selalu mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh HIMPAUDI.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Simalungun terkhusus kepada Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, karena berkat bimbingan dan arahan yang selama ini diberikan sehingga Simalungun mampu meraup 5 juara untuk kategori tersebut,” kata Jeans Anggun.

Disisi lain, Ny Ratnawati juga menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada para guru PAUD yang ikut bertanding. Besar harapan beliau agar guru PAUD yang ada di Kabupaten Simalungun tetap semangat dalam mengajari para siswanya.

“Kita harapkan ada progres kedepan dan evaluasi dalam perbaikan bagi PAUD ini. Berikan contoh kasih sayang, sopan santun yang akan tercermin pada tumbuh kembang anak kelak,” katanya.

“Piala ini akan menjadi tonggak motivasi bagi para guru PAUD yang ada di Kabupaten Simalungun. Tunjukkan bahwa guru PAUD yang ada di Simalungun adalah orang yang cerdas, kreatif dan inovatif.” ungkapnya menutup pertemuan.(Sim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain