Connect with us

9info.co.id – Tidak terima keputusan Lurah yang membatalkan hasil pemilihan RW, Salah seorang warga di Perumahan Taman Seruni Indah Batam menggugat Lurah Teluk Tering ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Tanjung Pinang – Sekupang Batam.

Gugatan yang terdaftar dalam No perkara :7/G/2022/PTUN.TPI di selenggarakan di ruang sidang Cakra dipimpin oleh ketua majelis hakim Hari Purnomo,S.H, didampingi dua hakim anggota , Vivi Ayunita Kusamandaru,S.H.,M.H, dan Aryani Widhiastuti.,S.H.,M.H.

Persidangan ke  empat  ini  pun dilaksananakan  dengan agenda meminta keterangan Saksi tergugat dan tambahan bukti surat para pihak, tampak dihadiri langsung oleh penggugat John Nelson didampingi kuasa hukumnya Agus Cik,S.H.,M.H. Tidak hanya itu , terlihat kehadiran beberapa tokoh masyarakat dan warga perumahan Taman Seruni Indah RW 04 menghiasi pelaksanaan persidangan di PTUN Tanjung Pinang-Sekupang.

John Nelson G di dampingi Kuasa Hukumnya Agus Cik,S.H.,M.H.

Sementara pihak tergugat Lurah Teluk Tering Rian tidak terlihat dalam persidangan  ini, Lurah Teluk Tering tersebut pun diwakilkan oleh Syamsul selaku Sekretaris Lurah Teluk Tering didampingi beberapa staffnya, Senin (5/9/22).

Jhon Nelson selaku RW Terpilih hasil pemilihan yang dilaksanakan oleh panitia pemilihan RW 04 Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam menyatakan. Gugatan ini merupakan imbas dari kebijakan Lurah yang membatalkan hasil pemilihan RW di perumahan Taman Seruni Indah beberapa waktu lalu.
” Lurah Teluk Tering sendiri yang menandatangani SK kepanitian pemilihan RW. Namun mengapa lurah itu juga yang hendak membatalkan hasil pemilihan dan meminta dilakukan pemilihan ulang ?, Ini kan aneh,” tanya John Nelson.

” Saya selaku RW terpilih merasa ada hal yang tidak beres dengan keputusan sepihak tersebut, hal ini dibuktikan dengan kebijakan Lurah yang membatalkan hasil pemilihan dan hendak melakukan pemilihan ulang hanya dengan adanya bentuk protes dan ketidak puasan segelintir oknum yang merasa tidak diakomodir dalam perhelatan tersebut,” bebernya.

Selain itu, John Nelson juga mengaku dirinya dan panitia pemilihan telah beberapa kali mempertanyakan hasil pemilihan RW tersebut untuk segera diterbitkan SK nya, karena kandidat RW tersebut telah resmi dan sah terpilih secara demokrasi namun lurah tidak pernah merespon.

Hal senada disampaikan oleh Agus Cik,S.H.,M.H.kuasa hukum John Nelson. Dia menilai banyak kejanggalan atas kebijakan yang dibuat oleh lurah yang merugikan kliennya. Menurutnya, John Nelson telah mengikuti setiap syarat dan ketentuan yang dibuat panitia sesuai Perwako, namun setelah adanya hasil akhir mengapa ada kebijakan untuk membatalkan hasil pemilihan, bahkan hendak melakukan pemilihan ulang?, Ini kan Aneh ?, tegasnya.
“Untuk menggapai keadilan atas kebijakan oknum Lurah yang dimaksud, sebagai kuasa hukum John Nelson , saya akan mengawal proses hukum terhadap gugatan Lurah Teluk Tering tersebut,”tambahnya.

Beberapa warga dan Tokoh Masyarakat Berikan Dukungan Ke John Nelson

Mengaku tidak terima dengan kebijakan dan keputusan sepihak Lurah Teluk Tering. Beberapa warga dan Tokoh masyarakat Perumahan Taman seruni Indah pun hadir dalam persidangan perdana gugatan John Nelson terhadap Lurah Teluk Tering.Senin (5/9/22).

Gus Rizal, Warga Taman Seruni Indah mengaku prihatin atas permasalahan ini. Sebab baru kali ini dilakukan pemilihan RW Secara demokrasi dan memakai aturan sesuai Perwako, hasil pemilihan tersebut dengan gampangnya dibatalkan oleh Lurah dan diminta dilakukan pemilihan ulang.

Gus Rizal dan Jalni Adi Cengho-warga Perumahan Taman Seruni Indah

“Adanya keputusan Oknum Lurah Teluk Tering tersebut membuat warga menjadi resah. Keresahan tersebut terjadi karena Lurah sendiri tidak menghargai kerja keras Panitia yang telah di SK kan oleh lurah itu sendiri, Pelaksanaan pemilihan ketua RW secara demokrasi seperti ini,merupakan keinginan warga Taman Seruni Indah,” terang Gus Rizal.

Hal senada disampaikan Jalni Adi Cengho, warga yang telah berdomisili 22 tahun di lingkungan ini menginginkan adanya perubahan di lingkungan mereka.
” Keinginan warga yang sebenarnya itu tidak muluk muluk, para warga hanya menginginkan adanya perubahan dan transparansi bagi ketua RW dalam menjalankan kinerjanya.Untuk itu dengan pelaksanaan pemilihan secara demokrasi menjadi solusi terbaik untuk memilih pemimpin di lingkungan pemukiman mereka. Namun Lurah tidak melihat keinginan warga tersebut, sehingga dengan semena mena membuat kebijakan dan kesimpulan yang mereka anggap melukai hati masyarakat Taman Seruni Indah,” jelasnya.

“Kehadiran kami ke pengadilan PTUN ini, untuk memberikan dukungan moril kepada ketua RW Terpilih yang mereka anggap sah dan terlaksana sesuai aturan yang dibuat oleh panitia sesuai dengan acuan Perwako Batam.”tutupnya.

Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak tergugat, Majelis Hakim pun terlebih dahulu melaksanakan sumpah terhadap 3 orang saksi, diantaranya , Ketua RT 03/ RW 04, Sekretaris dan satu orang Kasi dari Kantor Lurah Teluk Tering.

Hingga berita ini di muat, Rian selaku lurah Teluk Tering Kecamatan Batam Kota, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan whatshap oleh wartawan media ini. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Apresiasi Kerja Keras PLN Batam, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

Apresiasi Kerja Keras PLN Batam, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

9info.co.id | BATAM – Pemadaman listrik yang meluas di Batam pada Senin (12/10) menjadi ujian bersama bagi masyarakat dan dunia usaha. BP Batam menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT PLN Batam beserta seluruh petugas yang telah bekerja keras mempercepat penanganan dan pemulihan pasokan listrik.

BP Batam melalui Kedeputian Bidang Investasi di bawah kepemimpinan Fary Djemy Francis, Selasa pagi, langsung menerjunkan tim untuk mengunjungi sejumlah kawasan industri, investor, pelaku UMKM, serta fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit.

Kunjungan ini bertujuan mendengarkan langsung kendala yang dihadapi pelaku usaha, menyampaikan perkembangan informasi, dan memastikan komunikasi serta pendampingan tetap berjalan.

“Kami mengapresiasi kerja keras PLN Batam dalam mempercepat pemulihan. Dalam keadaan seperti ini, yang dibutuhkan bukan hanya solusi teknis, tetapi juga kepedulian dan kebersamaan. BP Batam ingin hadir, mendengar, dan memastikan para investor serta pelaku usaha tidak menghadapi kesulitan ini sendirian,” ujar Fary Djemy Francis.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari dunia usaha.

Johanes Kennedy Aritonang, Chairman Panbil Group, mengapresiasi respons cepat PLN Batam serta kepedulian BP Batam yang turun langsung mendengarkan dan mendampingi pelaku usaha di tengah situasi sulit.

Senada dengan itu, Ali Ulai, Ketua DPC IPERINDO Kepulauan Riau, menyampaikan penghargaan atas kesigapan PLN Batam dan kehadiran BP Batam yang memperkuat semangat kebersamaan antara pemerintah, penyedia infrastruktur, dan dunia industri.

Sementara itu, dalam kunjungan ke PT Philips Industries Batam, tim BP Batam diterima langsung oleh Mr. Sia Lee Heng, dari jajaran manajemen perusahaan. Pihak Philips menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian BP Batam kepada pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi situasi seperti ini.

Secara paralel, BP Batam melalui Direktorat Lalu Lintas Barang juga membuka layanan helpdesk daring bagi pelaku usaha yang membutuhkan konsultasi dan pendampingan teknis perizinan.

Bagi BP Batam, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya terus memperkuat keandalan infrastruktur, kualitas pelayanan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Kepercayaan investor tidak hanya dibangun ketika semua berjalan baik, tetapi juga melalui cara kita hadir dan saling mendukung saat menghadapi kesulitan. Setiap tantangan harus menjadi kesempatan untuk belajar, berbenah, dan menjadikan Batam semakin baik,” tutup Fary.

Batam kuat karena kebersamaan. Investasi tumbuh karena kepercayaan. (Mat).

Continue Reading

Berita Lain