Connect with us
HMI Riau Kepri Soroti Putusan Kasus Penyelundupan 100 iPhone Keadilan Sedang Diuji di Batam

HMI Riau Kepri Soroti Putusan Kasus Penyelundupan 100 iPhone: “Keadilan Sedang Diuji di Batam”

More Videos

9info.co.id | KEPRI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Riau Kepri menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap putusan Pengadilan Negeri Batam dalam perkara penyelundupan 100 unit iPhone yang mencuat ke publik beberapa waktu lalu. Putusan ini dinilai mencederai rasa keadilan dan menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat terkait arah penegakan hukum di wilayah perbatasan Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kabid Hukum dan Advokasi HMI Riau Kepri, Bagus Wahyuda Utama, menyampaikan kritik tajam terhadap vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Ia menyoroti adanya ketimpangan mencolok antara hukuman bagi aktor intelektual penyelundupan yang hanya divonis 1,5 tahun penjara, sementara kurir justru dijatuhi hukuman lebih berat, yakni 2,5 tahun.

“Secara prinsip, pemidanaan harus mempertimbangkan peran, niat, dan kontribusi terhadap tindak pidana secara proporsional. Ketika logika ini tidak tercermin dalam putusan, maka yang terganggu bukan hanya rasa keadilan, tetapi juga legitimasi pengadilan sebagai penjaga konstitusi,” tegas Bagus.

Tak hanya soal vonis, HMI Riau Kepri juga mengkritisi proses penanganan barang bukti. Semula, barang bukti dikabarkan akan dikembalikan, namun belakangan diralat oleh pihak PN Batam bahwa barang tersebut akan dimusnahkan. Ketidakkonsistenan ini, menurut Bagus, semakin memperkuat kesan bahwa penegakan hukum dalam perkara ini berjalan tanpa arah yang jelas.

“Apakah seperti ini pelayanan hukum kepada masyarakat? Putusan yang berubah-ubah justru membuat publik bertanya-tanya: apakah hukum sedang dipermainkan?” imbuhnya.


Evaluasi Menyeluruh Didesak

HMI Riau Kepri mendesak agar seluruh proses hukum dalam kasus ini, baik di tingkat kejaksaan maupun pengadilan, dievaluasi secara menyeluruh. Mereka mengingatkan bahwa penegak hukum bukan sekadar pelaksana prosedur, melainkan penjaga nilai dan etika publik.

“Ketika lembaga penegak hukum gagal menjaga keseimbangan antara legalitas dan keadilan, maka yang rusak bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga fondasi negara hukum itu sendiri,” ujar Bagus Wahyuda.

Dalam penutup pernyataannya, Bagus mengutip pemikiran Hans Kelsen dan Satjipto Rahardjo yang menyatakan bahwa hukum harus dijalankan secara logis dan berpihak pada keadilan substantif.

“Hukum bukan hanya norma kaku di atas kertas. Ia harus hidup dan membela yang benar. Jika tidak, maka hukum hanya menjadi alat pembenaran bagi ketimpangan,” pungkasnya.

Dengan tegas, HMI Riau Kepri menyerukan agar lembaga-lembaga terkait melakukan refleksi mendalam atas penanganan kasus ini. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tegaknya hukum yang adil dan bermartabat.

“Hidup Mahasiswa! Hidup Keadilan! HMI Mengawal Hukum, Menolak Ketimpangan!” tutup Bagus Wahyuda Utama. (AR).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version