Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra dan jajaran menemui langsung masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang yang melakukan aksi penyampaian aspirasi, Kamis (22/1/2025).

Kehadiran Amsakar dan jajaran BP Batam bertujuan untuk mendengarkan secara langsung tuntutan masyarakat sekaligus memberikan penjelasan terbuka terkait upaya penyelesaian persoalan distribusi air bersih di Kota Batam.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan utama, yakni percepatan aliran air bersih ke seluruh wilayah Batam, serta distribusi air yang adil.

Menanggapi hal itu, Amsakar menyampaikan penjelasan secara lugas di hadapan massa. Ia menegaskan bahwa BP Batam tidak pernah membedakan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“Azaznya berkeadilan. Tidak ada perbedaan pelayanan air bersih,” tegas Amsakar.

Namun demikian, Amsakar mengakui masih terdapat beberapa wilayah yang masuk kategori stress area dalam distribusi air bersih, termasuk Kelurahan Tanjung Sengkuang.

Menurutnya, kondisi tersebut terus menjadi perhatian utama BP Batam.

“Area-area tersebut setiap hari kami tangani dengan langkah-langkah cepat. Distribusi terus kami upayakan sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai langkah darurat, BP Batam telah mengerahkan armada tangki air untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak.

Distribusi air melalui tangki akan terus dilakukan hingga pasokan air bersih kembali normal.

“Kami akan terus dorong distribusi tangki air langsung ke rumah-rumah warga apabila terjadi kekurangan,” kata Amsakar.

Ia menegaskan, BP Batam tidak pernah menunda penyelesaian persoalan air bersih.

Amsakar memastikan seluruh jajaran pimpinan terus bekerja untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

“Yang terpenting bagi saya dan jajaran adalah memperjuangkan amanah masyarakat. Itu yang kami lakukan setiap hari,” pungkas Amsakar.

Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap kooperatif dan mendukung langkah-langkah pemerintah agar persoalan distribusi air bersih di Batam dapat segera diselesaikan secara berkelanjutan.

“Kami butuh dukungan semua pihak agar solusi yang sedang dan akan dijalankan dapat berjalan optimal,” ujarnya.(MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain