Connect with us

9info.co.id | BATAM – Anggota Komisi I DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Golkar, Jimmy Siburian, menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 di Kavling Bukit Layang, RT 06/RW 17, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Senin (06/04/2026).

‎Dalam kegiatan reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kondisi lingkungan tempat tinggal mereka yang berada di kawasan perbukitan dan rawan longsor.

Warga berharap adanya perhatian dari pemerintah Kota Batam, khususnya terkait pembangunan batu miring penahan tanah serta semenisasi jalan lingkungan.

‎Salah seorang warga setempat menyampaikan bahwa kondisi wilayah Kavling Bukit Layang yang berada di dataran tinggi membuat masyarakat khawatir apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

‎“Wilayah kami ini berada di ketinggian dan cukup rawan longsor. Kami berharap melalui reses ini, Pak Jimmy dapat menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah agar dibangun batu miring sebagai penahan tanah serta semenisasi jalan lingkungan supaya akses warga lebih aman dan nyaman,” ujar seorang warga dalam forum reses tersebut.

‎Menanggapi aspirasi tersebut, Jimmy Siburian menyatakan akan menampung seluruh keluhan masyarakat dan memperjuangkannya agar dapat menjadi program prioritas pembangunan di wilayah tersebut.

‎Namun dalam kesempatan itu, Jimmy juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pemerintah dari tingkat kecamatan maupun kelurahan yang seharusnya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

‎“Saya menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pemerintah, baik dari pihak Kecamatan Sei Beduk maupun Kelurahan Mangsang dalam kegiatan reses ini. Padahal forum seperti ini sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung,” tegas Jimmy.

‎Ia juga mengingatkan agar ke depan pihak pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat melakukan evaluasi terhadap program serta jadwal kegiatan, sehingga dapat bersinergi dengan DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat.

‎“Saya mengingatkan kembali kepada pemerintah di Kecamatan Sei Beduk dan Kelurahan Mangsang agar ke depan mengevaluasi program dan jadwal kegiatan sehingga dapat bersinergi dengan DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

‎Jimmy bahkan mengaku sempat menegur keras aparat pemerintah yang dinilai kurang responsif terhadap kegiatan tersebut.

‎“Saya sempat marah tadi malam kepada aparat pemerintah yang tidak sigap dan tidak bersinergi. Saya ini anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Seharusnya tingkat kecamatan dan kelurahan itu harus peka,” kata Jimmy.

‎Ia menambahkan bahwa sebagai anggota DPRD yang juga dipercaya dalam program Badan Anggaran (Banggar), dirinya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan Pemerintah Kota Batam, yakni Amsakar Achmad serta Claudia Chandra.

‎“Apalagi saat ini saya dipercaya dalam program Banggar di DPRD Kota Batam. Hal ini tentu akan saya sampaikan kepada Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Claudia Chandra agar ke depan ada koordinasi yang lebih baik,” tambahnya.

‎Menanggapi aspirasi warga terkait pembangunan batu miring dan semenisasi jalan lingkungan, Jimmy memastikan akan terlebih dahulu menampung usulan tersebut untuk kemudian diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

‎“Saya akan menampung aspirasi masyarakat ini terlebih dahulu. Nantinya akan kita perjuangkan agar bisa masuk dalam skala prioritas pembangunan sehingga dapat direalisasikan di lingkungan ini,” pungkasnya.

Warga Kavling Bukit Layang Minta Batu Miring dan Semenisasi Jalan Saat Reses Jimmy Siburian

Warga Kavling Bukit Layang Minta Batu Miring dan Semenisasi Jalan Saat Reses Jimmy Siburian

‎Pelaksanaan kegiatan reses oleh anggota DPRD merupakan bagian dari tugas konstitusional dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

‎Landasan hukum kegiatan reses telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama kepala daerah, Anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

‎Melalui kegiatan reses, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada wakil rakyat dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

“Yang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain