Connect with us

9info.co.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin membuka Pelatihan Perencanaan bagi Perencana se-Kota Batam di Hotel Radisson, Selasa (29/3/2022).

Di kesempatan itu, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perencana di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan TAPD perencanaan daerah Kota Batam tentang penyusunan perencanaan didalam dokumen rencana starategis, rencana kerja pemerintah daerah, dan rencana kerja perangkat daerah sehingga dapat lebih memahami tentang tata cara penyusunan dokumen.

“Perencanaan pembangunan daerah yang baik, menyamakan persepsi terhadap arah kebijakan dan sasaran pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan khususnya RPJMD; sehingga pelatihan ini menjadi penting dilaksanakan,” katanya.

Ia melanjutkan, perubahan-perubahan yang terjadi terkait regulasi yang digunakan dalam acuan penyusunan dokumen perencana, terkadang muncul di saat proses perencanaan sedang dalam penyusunan sehingga pemahaman terhadap perubahan itu harus menjadi perhatian kita bersama.

“Banyak hasil-hasil pembangunan di Kota Batam yang dicapai dan telah kita nikmati bersama, tidak lari dari dokumen perencanaan yang telah di susun secara baik dan benar, namun saat ini kita masih dihadapkan pada berbagai kendala, masalah dan tantangan pembangunan yang menuntut kita secara bersama-sama mencari solusinya. Apalagi sampai saat ini kita juga masih dihadapkan berbagai masalah nasional yang tentunya akan berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat,” katanya.

Jefridin mengatakan, permasalahan perencanaan ini adalah bagaimana perancana memanfaatkan data dan informasi serta kemampuan, baik SDM maupun sumber-sumber pendanaan yang menjadi pendukung pelaksanaan dari sebuah dokumen perencanaan yang menghasilkan indikator-indikator sesuai target yang diinginkan.

“APBD Kota Batam yang tiap tahunnya disusun oleh Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam bukanlah satu-satunya solusi untuk menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Batam, karena ketersediaan dana apbd sangatlah terbatas,” ujarnya.

Lanjut Jefridin, keterbatasan anggaran tersebut hendaknya menjadi pemacu bagi perangkat daerah untuk membuat inovasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga tidak hanya agar target. Dan sasaran dapat tercapai sesuai dengan yang telah direncanakan namun juga demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap, dengan pelatihan ini dapat mewujudkan SDM perencana yang berkualitas, sehingga menghasilkan perencanaan pengembangan pembangunan daerah Kota Batam dalam perencanaan pembangunan yang berkualitas juga.

“Untuk visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode kedua, yang intinya adalah: melanjutkan pembangunan, mempercepat pemulihan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat Kota Batam,” pesan Jefridin.(mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

9info.co.id | BATAM – Kondisi memprihatinkan Jalan Raden Patah Blok 3, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik dan berpotensi menjadi isu viral.

‎Kerusakan jalan yang semakin parah, disertai dugaan penutupan drainase tanpa bak kontrol, menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja dan pengawasan pemerintah daerah.

‎Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, ruas jalan tersebut dipenuhi lubang di berbagai titik dan kerap tergenang air saat hujan turun. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

‎Sejumlah pelaku usaha di kawasan itu mengaku terdampak langsung. Salah satunya, Lambok Pranata Sihombing, yang secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah.

‎“Kami taat membayar pajak, tetapi kondisi jalan seperti ini seolah dibiarkan. Ini bukan kerusakan baru, sudah cukup lama,” ujarnya.

‎Permasalahan tidak berhenti pada kerusakan jalan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penutupan saluran drainase di sepanjang ruas Jalan Raden Patah, yang bahkan dimanfaatkan sebagai area parkir, mulai dari kawasan sekitar sekolah hingga mendekati area hotel. Ironisnya, penutupan tersebut tidak disertai pembangunan bak kontrol sebagai bagian dari standar sistem drainase yang semestinya.

‎Akibatnya, setiap kali hujan turun, kawasan ini dilaporkan mengalami genangan air dengan ketinggian mencapai sekitar 30 sentimeter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan badan jalan.

‎Dari hasil investigasi, beberapa titik drainase terlihat tertutup permanen tanpa sistem pengendalian air yang memadai. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya aktivitas pembangunan di sekitar kawasan dekat The L Hotel, di mana akses drainase di depan proyek juga diduga telah ditutup tanpa perencanaan teknis yang jelas.

‎Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat akan potensi banjir yang lebih besar ke depan. Warga menilai, tanpa penanganan serius, kawasan ini dapat berubah menjadi titik rawan genangan permanen.

‎“Kalau hujan turun, ini bisa jadi seperti kolam. Harusnya ada bak kontrol, jangan asal tutup drainase,” tambah Lambok.

‎Dari perspektif hukum, dugaan penutupan drainase tanpa izin dan tanpa memenuhi standar teknis berpotensi melanggar ketentuan terkait tata kelola infrastruktur dan perlindungan lingkungan. Selain itu, pembiaran terhadap jalan rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

‎Sorotan juga mengarah kepada BP Batam yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Padahal, setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan keberlanjutan fungsi fasilitas umum, termasuk sistem drainase.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam terkait kondisi tersebut. Minimnya respons ini justru memperkuat persepsi publik adanya pembiaran terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎Warga dan pelaku usaha mendesak pemerintah serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan jalan, normalisasi drainase, hingga evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Tanpa tindakan cepat dan terukur, kerusakan infrastruktur ini dikhawatirkan akan terus meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (RP).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain