Connect with us

Tunda Putusan Sidang Gugatan PMH yang Ditujukan ke Presiden, Kejagung dan Kapolri, Hakim PN Karimun Jadwalkan Sidang 11 Agustus 2022

More Videos

9info.co.id – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Medi Rapi Batara Randa,menunda pembacaan putusan terhadap sidang gugatan anak korban pembunuhan di Karimun, Robiyanto, terhadap Presiden RI.

Penundaan pembacaan putusan ini pun dilakukan karena majelis Hakim masih memerlukan waktu untuk menyiapkan bukti-bukti dalam perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ditujukan terhadap Presiden, Kejagung, dan Polri ini.Kamis (28/07/2022).

“Putusan belum siap untuk dibacakan, kami masih perlu waktu untuk menyiapkan bukti-bukti dalam perkara ini,” ujar hakim ketua, Medi Rapi Batara Randa.

Majelis hakim ini pun kembali mengagendakan jadwal pembacaan putusan yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2022 mendatang.
“Maka putusan akan kita bacakan pada tanggal 11 Agustus,” jelasnya

Jalan panjang perkara gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) yang digugat anak korban pembunuhan di Karimun, Robiyanto melalui kuasa Hukumnya Jhon Asron Purba,S.H.,dan Hasoloan Siburian, S.H, akan mendengarkan Keputusan dari Majelis Hakim PN Karimun.

Adapun tergugat dalam perkara ini adalah Presiden, Kejagung, dan Polri. Serta dua pengusaha ternama di Kabupaten Karimun yang menjadi turut tergugat dalam perkara ini, yakni berinisial CH dan AF.

Perkara gugatan ini berdasar pada tidak dilaksanakannya penetapan pengadilan atas dua tersangka lain dalam kasus pembunuhan yang menimpa pengusaha di Karimun pada tahun 2002 silam, yaitu Cikok alias Taslim.

Dengan Ketukan Palu oleh Ketua Majelis Hakim Medi Rapi Batara Randa, Persidangan yang digelar di ruang sidang utama PN Karimun ini pun akhirnya dinyatakan di tunda dan akan di jadwalkan pembacaan putusan pada tanggal 11 Agustus 2022 mendatang. (Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

“Bersatu Dalam Kebaikan”, KADIN Kepri dan Batam Kompak Gelar Kegiatan Kurban

9info.co.id | BATAM – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial ditunjukkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) melalui kegiatan “KADIN Berkurban” yang digelar di Kantor KADIN Batam–Kepri, Jumat (29/5/2026).

‎Mengusung slogan “Bersatu Dalam Kebaikan”, kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat solidaritas antar pengurus sekaligus meningkatkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui ibadah kurban.

‎Kegiatan KADIN Berkurban dihadiri langsung Ketua KADIN Kepri, Mustava, serta Ketua KADIN Batam, Roma Nasir Hutabarat.

‎Turut hadir jajaran pengurus KADIN Kepri dan KADIN Batam yang bersama-sama mengikuti rangkaian kegiatan penuh kebersamaan tersebut.

‎Dalam suasana penuh kekeluargaan, kegiatan kurban ini menjadi simbol komitmen KADIN tidak hanya berperan dalam penguatan dunia usaha dan investasi, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

‎Ketua KADIN Kepri, Mustava, menyampaikan bahwa semangat berbagi dan gotong royong harus terus dijaga, terutama dalam momentum Hari Raya Iduladha yang identik dengan nilai pengorbanan dan keikhlasan.

‎Sementara itu, Ketua KADIN Batam, Roma Nasir Hutabarat, menegaskan bahwa kegiatan sosial seperti ini menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan antar pengurus serta mendekatkan organisasi kepada masyarakat.

‎“KADIN bukan hanya wadah dunia usaha, tetapi juga harus hadir memberi manfaat sosial bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat rasa persaudaraan dan kepedulian bersama,” ujarnya.

‎Kegiatan “KADIN Berkurban” diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin tahunan yang membawa manfaat luas sekaligus memperkuat citra KADIN sebagai organisasi yang aktif dalam pembangunan ekonomi dan sosial di Kepulauan Riau.(Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version