Connect with us

9Info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menyakinkan bahwa penyebab distribusi air selama ini tersendat, karena jaringan pipa yang perlu peremajaan.

Hal tersebut merupakan laporan dari PT Air Batam Hulu; PT Air Batam Hilir dan BU SPAM BP Batam kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Masukan utamanya (kepada pak kepala BP Batam), sistem perpipaan yang ada sekarang ini, perlu diremajakan dalam rangka memenuhi pertumbuhan masyarakat dan keadaan realnya hari ini,” ujar Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno, Senin (26/6/2023).

Mujiaman menjelaskan, fakta di lapangan saat ini, sudah puluhan tahun jaringan pipa yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Dimana, setiap tahunnya ada 20 ribu sambungan baru di Kota Batam, sementara instalasi belum ada penambahan jaringan baru.

“Sehingga, kebutuhan seperti Tanjunguncang yang dulunya bisa jadi sudah teraliri, sekarang tidak bisa teraliri, karena tempatnya yang tinggi. Maka perlu ada sistem pompa baru dan jaringan pipa baru,” katanya.

Ia melanjutkan, penyampaian dari Kepala BP Batam selama ini hanya secara general sebagaimana yang telah disampaikan oleh PT ABHu, PT ABI dan BU SPAM. Sehingga hal-hal berkaitan dengan teknis, harus dijelaskan kembali oleh pihaknya.

“Jadi itulah yang disebut sistem perpipaan yang usang dan tidak sesuai dengan permintaan pelanggan hari ini. Jadi ada perlu perkuatan pipa,” katanya.

Adapun perkuatan pipa yang tengah dilakukan saat ini mulai dari Taman Makam Pahlawan sampai dengan Tanjung Uncang. Kemudian juga jalur ke Saguba, Patam Lestari dan semitarnya hingga ke kaveling kamboja.

“Inilah yang disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan hari ini. Maka perlu dilakukan peremajaan pipa,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain peremajaan jaringan pipa, saat ini juga dilakukan peremajaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di beberapa waduk. Sebab, IPA yang saat ini sudah harus diremajakan karena termakan usia.

“Penyampaian pak Kepala BP Batam, saya tegaskan, tidak salah. Karena secara umum menjelaskan keseluruhan kondisi pipa yang ada, sebagaimana yang telah kami laporkan kepadanya,” imbuhnya.(Dn).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain