Connect with us
Kuasa Hukum dan Pekerja yang di PHK Sepihak PT.SMOE Indonesia.

Mangkir dari Panggilan Disnaker Batam, PT. SMOE Indonesia PHK Sepihak 11 Karyawan Tanpa Kompensasi.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – PT. SMOE Indonesia, perusahaan besar di bidang konstruksi dan perbaikan kapal yang berbasis di Batam, telah menuai kontroversi setelah memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 11 karyawan di departemen welding tanpa terlebih dahulu memberikan Surat Peringatan (SP-1) dan Surat Peringatan ke (SP-2).

Keputusan tiba-tiba ini mengejutkan para karyawan yang terlibat, karena mereka tidak diberi kesempatan untuk menjalani proses hukum yang sesuai sebelum dipecat. SP-1 dan SP-2 biasanya dikeluarkan oleh perusahaan sebagai bagian dari prosedur yang harus diikuti sebelum PHK.

Salah satu karyawan yang di-PHK, Jamot Nadapdap mengungkapkan ketidakpuasannya terkait perlakuan ini. “Kami tidak mendapat SP-1 atau SP-2 namun tiba – tiba di PHK Sepihak tanpa menerima pesangon atau kompensasi apapun dari perusahaan,” kata Jamot.

“Ini sangat tidak adil dan merugikan kami yang telah bekerja dengan dedikasi di perusahaan tersebut. Adapun alasan Perusahaan melakukan PHK sepihak, karena 11 Pekerja di depertemen Welding tersebut tertangkap tangan Safety tidak menggunakan Body Harnes sewaktu bekerja.”

“Kami menduga adanya kejanggalan atas upaya PHK sepihak yang dilakukan pihak perusahaan. Sebab saat breafing sebelum dimulainya produksi, tidak ada perintah langsung dari atasan untuk menggunakan body harnes dan lebih parahnya, Body Harnes yang tersedia di area kerja hanya 3 set, sementara pekerja yang melakukan aktifitas di departemen Welding sebanyak 10 orang. Bagaimana kami diperintahkan menggunakan body harnes sementara alat keselamatan kerja yang tersedia terbatas”,sebutnya.

Para pekerja dan Tim kuasa hukumnya telah mengajukan protes dan menuntut klarifikasi dari manajemen PT. SMOE Indonesia atas keputusan sepihak tersebut. Namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak merespon bentuk protes dan tuntutan mereka.

Para pekerja yang di rekrut PT.SMOE Indonesia dan di di tempatkan di PT. Bechtel ini pun menganggap keputusan ini sepihak dan menilai adanya pelanggaran serius terhadap hak-hak pekerja.

PT.SMOE Indonesia Mangkir Panggilan Disnaker Batam.

Untuk menindaklanjuti Permasalahan PHK sepihak yang dilakukan PT.SMOE Indonesia. Disnaker Batam telah melayangkan Undangan No B/64/500.15.15.2/IX/2023 kepada PT.SMOE Indonesia atas Permohonan pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli & Harapan Bangsa (Johan Harmiwadi S.SH.,MH) Selaku kuasa hukum Jamot Nadapdap.

Yudi Wijaya SH dari Lembaga Bantuan Hukum Peduli & Harapan Bangsa (Johan Harmiwadi S.SH.,MH., menyatakan.” Disnaker Batam telah memanggil perwakilan dari PT SMOE Indonesia untuk melakukan mediasi terkait dengan pemutusan hubungan kerja sepihak tersebut.

Mediasi ini dijadwalkan berlangsung pada hari Kamis (05/10/2023) di kantor Disnaker Batam. Namun perwakilan dari PT SMOE Indonesia tidak hadir alias mangkir dalam pemanggilan tersebut”, sesalnya.

Untuk memperjuangkan Kepentingan masyarakat, kami pun berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi sesuai dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku. Kami berharap PT SMOE Indonesia kooperatif dan memberikan klarifikasi serta membayarkan hak – hak Pekerja melalui mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker, sehingga nantinya bisa mencapai solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” terangnya. (Mat)

Part 1.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Batamraya Sukses Perkasa Perkuat Pelestarian Lingkungan Melalui Penanaman Mangrove

9info.co.id | BATAM – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan PT Batamraya Sukses Perkasa melalui kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di kawasan pesisir KEK Tanjung Sauh, Batam. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Aksi penghijauan ini melibatkan jajaran manajemen perusahaan, karyawan, komunitas lingkungan, serta masyarakat sekitar. Penanaman mangrove dilakukan di area pesisir yang dinilai membutuhkan penguatan vegetasi guna mencegah abrasi dan menjaga habitat alami biota laut.

Perwakilan PT Batamraya Sukses Perkasa mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program berkelanjutan perusahaan yang sejalan dengan pengembangan kawasan industri hijau di KEK Tanjung Sauh.

“Pelestarian lingkungan menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan. Penanaman mangrove ini tidak hanya menjaga ekosistem pesisir, tetapi juga menjadi kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pengurangan dampak perubahan iklim,” ujarnya.

Mangrove diketahui memiliki banyak manfaat ekologis, mulai dari menahan abrasi pantai, menyerap emisi karbon, hingga menjadi habitat alami berbagai jenis biota laut. Karena itu, keberadaan hutan mangrove dinilai penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan kawasan pesisir.

Selain sebagai bentuk kepedulian lingkungan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem laut dan pesisir. Perusahaan pun berkomitmen untuk terus melaksanakan program penghijauan secara bertahap dan berkelanjutan.

Masyarakat sekitar menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap penanaman mangrove dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kelestarian lingkungan di wilayah Tanjung Sauh.

Seiring pengembangan KEK Tanjung Sauh sebagai kawasan strategis investasi dan industri, PT Batamraya Sukses Perkasa menegaskan pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan.

Melalui aksi hijau berkelanjutan ini, perusahaan berharap kawasan Tanjung Sauh dapat tumbuh menjadi kawasan industri modern yang tetap menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version