Connect with us
Anugrah Batam Madani bidang Film Sampena HJB ke-194. Walikota Batam berikan Fajri dan Moko Milenial Batam

Anugrah Batam Madani bidang Film Sampena HJB ke-194. Walikota Batam berikan Fajri dan Moko Milenial Batam.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan Penghargaan Batam Madani sampena Hari Jadi Batam (HJB) ke-194 kepada dua tokoh yang dinilai memiliki peran penting bagi industri perfilman di Kota Batam yaitu kepada Je Yatmoko dan Fajri Andika. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, bertempat di Dataran Engku Putri, Sabtu (16/12/2023) malam.

Je Yatmoko menjadi filmmaker professional sejak 2014 yang telah menghasilkan beberapa karya film pendek. Dengan Ramlie Oii Ramlie yang mulai tayang pada tahun 2019 adalah film panjang pertamanya sebagai produser dan memulai debut penyutradaraan film panjang dengan merilis Arumi, Night Is Blue tahun 2021

“Ramlie Oii Ramlie perna mendapat award dari Festival Del Cinema de’ Indonesia 2019 di Serraveza,Italy,” katanya.

Dua film pendeknya, Radio Pakcik Mahmud dan Mencari Syurga pernah berhasil diputar di Jogja-NETPAC Asian Film Festival 2021 & 2023. Penulis naskah ini antusias pemberian Penghargaan Batam Madani tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemko Batam dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam yang telah mendukung pelaku ekonomi kreatif khususnya di bidang film.

“Saya sangat senang mendapat penghargaan ini dari pemimpin Batam bapak Rudi atas dukungan ini membuat saya bahagia dan akan terus berkarya” ucapnya.

Film yang dibuatnya tersebut mengangkat tentang budaya Batam. Ia berharap, beragam industri dapat menopang Batam salah satunya dari film yang akan berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja.

Sineas Batam, Fajri Andika antusias mendapat penghargaan Batam Madani di bidang Tokoh Ekonomi Kreatif. Sutradara Film Radio Pakcik Mahmud ini mengatakan penghargaan ini dijadikannya sebagai motivasi untuk membuat karya yang lebih baik lagi.

Ia menceritakan, mulai terjun di dunia perfilman tahun 2016 yakni dengan mendirikan komunitas bernama Ni Film Kite Way atau yang disingkat Nifikiwa.

Komunitas ini didirikan sebagai bentuk rasa cinta terhadap budaya Melayu. Film yang pertama yang diluncurkannya berjudul Malam Minggu Ramli yang tayang pada tahun 2017.

“Rasa cinta kita terhadap budaya Melayu kita aplikasikan lewat film,” terangnya.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengucapkan selamat kepada dua pelaku perfilaiman Batam yang telah menerima Penghargaan Batam Madani. Bagi, Ardi Je Yatmoko dan Fajri Andika dua pelaku ekonomi kreatif yang berprestasi yang memperkenalkan Batam lewat film.

“Saya berharap adanya anugerah ini dapat mempacu semangat kepada Je Yatmoko dan Fajri Andika untuk terus berkarya,” ucapnya.

Bang Ardi sapaanya menyampaikan film merupakan salah satu 17 subsektor ekonomi kreatif. Menurutnya film suatu hal yang komplit, semua seni ada di film mulai dari musik, tari, dan sebagainya.

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi semua pihak yang terus mendukung demi kemajuan Kota Batam. Bagi dirinya, pembangunan yang terjadi saat ini, tak lepas dari dukungan semua pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Terima kasih atas dukungan selama ini. Tugas kita ke depan bagaimana mengisi pembangunan Batam,” katanya.

“Dukungan ini jangan sampai berhenti sampai Batam terus melaju hingga Batam Kota Baru,” kata dia.

Di momen HJB ke-194 ini, Rudi mengajak semua pihak berkontribusi dalam pembangunan Batam. “Setelah kita bangun, mari kita rasakan bersama. Dan ke depan, masih banyak yang harus dikerjakan. Semua kita saya anggap penting dan mari bersatu padu kompak selalu membangun Batam demi anak cucu kita,” katanya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)jj Batam, sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam dan sejumlah undangan.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version