Connect with us
Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Bertema Peranakan

Bajafash 2025 Hadirkan Vina Panduwinata dan Panggung Jazz Bertema Peranakan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Diva legendaris Indonesia, Vina Panduwinata, dipastikan akan memeriahkan Batam Jazz & Fashion (Bajafash) 2025 yang digelar 7–8 November mendatang di Wyndham Hotel Panbil, Batam. Kehadiran pelantun lagu “Burung Camar” itu menjadi daya tarik utama festival tahunan yang memadukan musik jazz dan fashion tersebut.

Bajafash 2025 mengangkat tema “Peranakan: Where Jazz Meets Heritage”, memadukan harmoni musik, kemilau busana, dan kekayaan budaya. Penonton akan dimanjakan dengan kolaborasi musisi internasional, nasional, hingga talenta lokal Batam, lengkap dengan pertunjukan fashion dari desainer ternama.

“Sudah lama diva ini tidak tampil di Batam, dan penggemarnya banyak di Singapura serta Malaysia,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, yang turut mendukung penuh acara ini.

Selain Vina, festival ini juga menghadirkan musisi favorit Gen Z, menjadikan Bajafash sebagai ajang pertemuan lintas generasi—dari penikmat jazz klasik hingga pencinta tren musik terbaru. Pertunjukan runway fashion akan berpadu dengan live performance, menjadi ciri khas Bajafash yang membedakannya dari festival musik lainnya di Indonesia.

Pendiri sekaligus Direktur Bajafash, Indina Putri Fadjar, mengatakan tema Peranakan dipilih untuk merayakan salah satu warisan budaya Asia Tenggara. “Bajafash selalu menjadi tempat musik dan fashion bersatu. Kami yakin kolaborasi ini akan memberi pengalaman tak terlupakan bagi penonton,” ujarnya.

Tiket Early Bird Bajafash 2025 kini tersedia dalam jumlah terbatas melalui situs resmi penyelenggara. Penonton disarankan memesan lebih awal untuk menikmati perayaan musik dan fashion yang hangat, inklusif, dan penuh kejutan ini.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version