9Info.co.id | BATAM – adan Pengusahaan Batam (BP Batam) mulai membangun Bundaran Punggur. Bundaran ini, kedepannya akan menambah bundaran yang bernuansa etnik nan modern di Kota Batam, selain bundaran Bandara Hang Nadim yang sebentar lagi akan rampung.
Pembangunan Bundaran Punggur merupakan salah satu bentuk ragam inovasi yang dilakukan oleh BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi, demi mewujudkan Kota Batam yang nyaman dan modern.
Muhammad Rudi menegaskan, BP Batam secara serius melakukan pengembangan infrastruktur du Kota Batam melalui pengembangan prasarana dan sarana kawasan, guna meningkatkan konektivitas darat, laut, udara.
Hal ini bertujuan untuk mendukung aktivitas pariwisata maupun arus barang yang semakin kompetitif kedepannya.
“Saya terus berkomitmen dalam membangun infrastruktur yang kelak akan menjadi sumber pendapatan. Bukan saja bagi pemerintah tapi juga pendapatan masyarakat Kota Batam,” tegas Muhammad Rudi, Senin (16/10/2023).
Untuk menunjang sektor pariwisata Kota Batam, Muhammad Rudi juga melakukan berbagai pembangunan. Mulai dari pengembangan infrastruktur, mulai dari bundaran Bandara Internasional Hang Nadim hingga pengembangan lanjutan infrastruktur jalan.
“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini,” katanya.
Sementara, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Muhammad Gazali Djajasasmita mengatakan, proyek pembangunan Bundaran Punggur ini merupakan proyek multi years. Pembangunan bundaran ini sudah dimulai sejak awal bulan Oktober ini.
“Proyek ini merupakan proyek multi years dan akan berakhir sampai bulan Oktober tahun depan,” katanya.
Ia menjelaskan, proyek Bundaran Punggur ini merupakan proyek lanjutan dari pembangunan jalan dari Laluan Madani hingga Bundaran Bandara. Dimana saat ini, proyek pelebaran jalan Hang Tuah dari Simpang Punggur hingga Bundaran Bandara telah hampir rampung.
“Jadi proyek bundaran Punggur ini dimulai dari Simpang Raya sampai Bida Asri,” jelasnya.
Batam Semakin Indah, BP Batam Bangun Bundaran Punggur
Adapun bundaran Punggur ini nantinya akan sama besarnya dengan Bundaran Bandara, dengan diameter bundaran 100 meter yang belum termasuk badan jalan. Bundaran ini, juga akan dikelilingi dengan jalan 5 lajur.
Gazali menambahkan, untuk saat ini pihaknya telah melakukan pengukuran dan clearing di lokasi proyek pembangunan Bundaran Punggur. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap bangunan liar, pemberitahuan kepada pemilik utilitas.
Termasuk juga berkoordinasi dengan Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam terkait dengan pemindahan jalur pipa avtur yang berada di lokasi pekerjaan proyek.
Begitu juga dengan rekayasa arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung. Pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak kepolisian serta Dinas Perhubungan untuk rekayasa arus lalu lintas.
“Karena untuk arah jalur ke bandara atau sebaliknya ini tidak boleh terputus. Tetap harus lancar walaupun pembangunan sedang berjalan. Rekayasa arus lalu lintas nanti hari Kamis, akan kita rapat sama Lantas dan Dishub,” imbuhnya.(DN)
Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa
9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.
Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.
Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.
“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.
Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.
Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.
Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.
Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.
Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.
“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.
Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).