Connect with us

PLN Batam Berhasil Pulihkan 100 Persen Sistem dan Pelayanan Kelistrikan Batam-Bintan

More Videos

(Petugas PLN Batam memeriksa kondisi transmisi dan sistem kelistrikan)

9info.co.id – Pasokan listrik di pulau Batam dan Bintan kini telah pulih kembali, pasca terjadinya gangguan pada Minggu (1/1). PT PLN Batam memastikan 508 ribu pelanggan di pulau Batam dan Bintan yang sebelumnya terdampak kini telah menyala kembali.

Tulang punggung kelistrikan Batam dan Bintan, yaitu pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Kasam unit 1 dan 2 berkapasitas 99 megawatt (MW) dan pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) Tanjung Uncang 1 & 2 dan STG berkapasitas 120 MW kini kembali memasok listrik ke sistem kelistrikan Batam-Bintan.

“Dengan bergabungnya dua pembangkit besar tersebut maka 16 gardu induk dan 16 transmisi, serta 508 ribu pelanggan sudah mendapat pasokan listrik secara normal,” tutur Corporate Secretary PT PLN Batam, Hamidi Hamid.

Sebelumnya PLN Batam bergerak cepat memulihkan kelistrikan dengan mengerahkan seluruh personel siaga dan mengaktifkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang ada di Batam untuk memenuhi kebutuhan listrik. Pulihnya kelistrikan ini juga tidak lepas dari kolaborasi dengan berbagai stakeholder, seperti pemerintah daerah, TNI, Polri, BMKG dan masyarakat Batam dan Bintan.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh stakeholders. Melalui kolaborasi, kami bisa menormalkan kelistrikan di Batam- Bintan ,” ucap Hamidi (03/01/2023)

Tercatat saat ini daya mampu pasok di sistem Batam-Bintan sebesar 504,2 MW dan beban puncak 472,9 MW dengan cadangan daya 31,3 MW.

PLN Batam juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat serta memohon dukungan serta doa dari masyarakat agar sistem kelistrikan dapat berlangsung aman.

“Jika membutuhkah layanan atau kanal pengaduan dari PLN Batam dapat diakses melalui contact center 123,” pungkas Hamidi. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version