Connect with us
BP Batam Berikan Jaminan Air yang Diterima Warga Dapur Enam dan Tanjung Banun Berkualitas Baik

BP Batam Berikan Jaminan Air yang Diterima Warga Dapur Enam dan Tanjung Banun Berkualitas Baik

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menjamin air yang diterima warga Dapur Enam dan Tanjung Banun dalam keadaan baik dan layak. Sebab, BP Batam akan membangun jaringan pipa baru yang akan tersambung langsung dengan WTP Dam Monggak.

Sebagaimana diketahui saat ini warga Dapur Enam dan Tanjung Banon menerima air yang dihasilkan dari WTP yang berada dalam lokasi pembangunan rumah warga terdampak Rempang Eco-City, di Tanjung Banun.

Dengan pembangunan rumah yang terus berjalan, menyebabkan kualitas air yang dihasilkan dari WTP Tanjung Banon menurun.

“Jadi terkait dengan persoalan ini, kami sudah membahasnya bersama Kejati Kepri. Karena proyek pembangunan rumah ini, didampingi oleh Kejati Kepri,” ujar Anggota Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, Minggu (16/3/2025).

Ariastuty melanjutkan, WTP yang berada di lokasi proyek pembangunan perumahan tersebut, merupakan aset dari Pemerintah Kota Batam.

Oleh karena itu, Pemko Batam akan melakukan hibah aset kepada BP Batam, setelah BP Batam selesai melakukan penyambungan jaringan terhadap warga yang terdampak.

“Penyambungan jaringan yang dilakukan BP Batam ke pipa existing membutuhkan waktu selama 14 hari. Kita harapkan, pekerjaan ini bisa selesai pada akhir bulan Maret ini,” ujarnya.

Sementara itu, aset-aset yang akan dihibahkan oleh Pemko Batam nantinya, juga merupakan aset yang masih dapat digunakan. Sementara untuk aset yang tidak dapat digunakan, Pemko Batam akan melakukan penghapusan aset.

“Setelah seluruh proses ini selesai dilaksanakan. Kami bisa menjamin, air yang akan diterima oleh warga Dapur Enam dan Tanjung Banon dalam keadaan baik dan layak,” tutupnya. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version