Connect with us
BP Batam Bersama KLHK Akselerasi Pengelolaan Konservasi Kawasan Muka Kuning

BP Batam Bersama KLHK Akselerasi Pengelolaan Konservasi Kawasan Muka Kuning

More Videos

Etahnews. id | BATAM – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Riau, melakukan kunjungan kerja ke BP Batam. Kunjungan ini, dalam rangka pengembangan program kerja guna menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Kamis (12/10/23).

Akselerasi ini dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Ditjen KSDAE di Kelurahan Kibing dan Kelurahan Muka Kuning, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian kawasan TWA Muka Kuning.

Kepala Balai Besar, Ditjen KSDAE, KLHK, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan pihaknya memerlukan sinergi antara BP Batam dan Balai Besar KSDA Riau.

Sinergi ini, dalam rangka mewujudkan pengelolaan kawasan hutan konservasi TWA Muka Kuning secara terintegrasi. Sehingga kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidup Kota Batam terus terjaga.

Tantangan dalam pengelolaan TWA Muka Kuning dihadapkan dengan berbagai dinamika. Seperti dengan pertumbuhan Industri dan populasi penduduk yang meningkat disekitar kawasan.

Pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat, berdampak pada banyaknya masyarakat yang mengklaim lahan di dalam kawasan TWA Muka Kuning.

“Selain itu, meningkatnya degradasi tutupan hutan atau area terbuka dalam kawasan TWA Muka Kuning yang akan mengakibatkan fungsinya terganggu dan bisa merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.

Dari hasil catatan KTH Ditjen KSDAE, telah terjadi pembangunan pemukiman. Di kawasan yang saat ini menjadi pemukiman itu, awalnya semak belukar dan pertanian lahan kering campuran. Dengan luasan 7,1 Ha dan Areal terbuka dari hutan lahan tering seluas 0,8 Ha.

BP Batam Bersama KLHK Akselerasi Pengelolaan Konservasi Kawasan Muka Kuning

Dengan adanya dinamika tersebut, pihaknya mengharapkan adanya Tata Kelola Kawasan yang Optimal dan Keberadaan/aktivitas masyarakat terkendali.

“Selain itu, keberadaan izin memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan dan Data keberadaan/aktivitas masyarakat tersedia,” katanya.

Kemudian, Arah penyelesaian keberadaan masyarakat dalam kawasan sesuai dengan ketertuan yang berlaku dan menguntungkan kedua belah pihak, serta tujuan pengelolaan kamasan tercapai.

Menanggapi hal itu, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan mengatakan kolaborasi ini harus ditingkatkan.

Hal ini sesuai dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menyiapkan konservasi alam dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Menuju Batam kota baru yang bernuansa ramah lingkungan.

“Atas masukan-masukan yang disampaikan, kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” katanya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version