Connect with us
BP Batam Gelar FGD Penguatan Energi Pendukung Investasi bersama Stakeholder

BP Batam Gelar FGD Penguatan Energi Pendukung Investasi bersama Stakeholder

More Videos

Etahnews.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menggelar FGD Penguatan Energi Pendukung Investasi pada Rabu (30/10/2024) di Santika Hotel Batam Centre.

FGD bertema “Strategi Penguatan Ketersediaan Energi untuk Pemenuhan Kebutuhan Energi Dalam Rangka Penguatan Investasi di KPBPB Batam” ini dibuka oleh Kepala Bidang Fasilitasi Investasi dan Peningkatan Daya Saing, Ali Mukhtar.

Menghadirkan empat orang narasumber yaitu Team Leader PT Fasade Kobetama Internasional, Andi Kurniawan; Manajer Perencanaan PT PLN Batam, Juanda Fransiskus Lumbantobing; Assistant Vice President Partnership and Anorganic Growth PT PGN Tbk., Taufan Zamzami; dan Direksi PT Sarana Tamarin Power, Nyoman Suwarjoni Astawa; FGD ini dihadiri oleh pelaku usaha, asosiasi, serta berbagai stakeholder terkait industri dan energi di Batam.

Ali Mukhtar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan Batam perlu di dukung dengan infrastruktur yang memadai dan berkelanjutan.

“Pengembangan infrastruktur itu selain untuk memenuhi kebutuhan eksisting, juga sebagai pemikat investor lainnya agar tertarik berinvestasi di Batam,” terang Ali sapaan akrabnya.

Seiring dengan pertumbuhan industri dan investasi yang pesat di Batam, Ali menjelaskan pemenuhan kebutuhan energi sebagai infrastruktur vital pendukung produktivitas dan perekonomian juga harus dipenuhi.

“Pemenuhan serta distribusi energi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan untuk mendukung industri dan investasi di Batam menjadi salah satu hal yang utama dalam mengembangkan kawasan ini agar roda perekonomian terus berjalan dan meningkat,” sambung Ali.

Ali berharap FGD ini dapat menjadi momentum bagi seluruh peserta yang hadir untuk saling berdiskusi terkait pemenuhan kebutuhan energi di Batam dalam rangka penguatan investasi di kawasan ini.

“Harapan kami, FGD ini dapat menjadi wadah bagi seluruh stakeholder yang hadir untuk berdiskusi lebih lanjut baik dengan BP Batam maupun dengan narasumber serta pihak terkait lainnya tentang berbagai hal pendukung pemenuhan energi industri dan investasi di KPBPB Batam,” pungkas Ali. (MI)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version