Connect with us
BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum

BP Batam Gelar Sosalisasi Upaya Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Biro Hukum dan Organisasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum, Senin (14/10/2024) di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna, dan diikuti oleh para Pejabat Tingkat 2, 3, 4, dan staf di lingkungan BP Batam.

Dalam sambutannya, Alex menyampaikan apresiasinya kepada seluruh unit kerja yang telah mendukung program ini.

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting terselenggara sebagai media informasi bagi seluruh unit kerja dalam pelaksanaan penanganan pengaduan hukum di lingkungan BP Batam.

“Program ini kami beri nama ‘SAPA Batam’ yang sengaja kami bentuk sebagai respon BP Batam atas tantangan dalam penanganan pengaduan hukum untuk mendukung iklim investasi dan usaha di Kota Batam,” ujarnya.

Tidak hanya itu, menurut Alex, penanganan pengaduan hukum yang terselenggara dengan baik akan meningkatkan citra instansi dan kepercayaan publik.

Oleh karena itu, untuk memudahkan akses pelapor, SAPA BP Batam telah mengembangkan aplikasi pengaduan digital berbasis web dan mobile untuk menyampaikan aduan secara online.

Aplikasi ini dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respons dari SAPA Batam yang rencananya akan diluncurkan pada Kamis mendatang.

Selain sosialisasi, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi tentang perbuatan melawan hukum dalam tindak pidana korupsi (tipikor) oleh Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, Imbuh Agustanto.

Melalui pemaparan tersebut, diharapkan seluruh pejabat dan staf di lingkungan BP Batam terhindar dari upaya tipikor, sehingga transparansi dan akuntabilitas instansi tetap terjaga.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Progres Capai 39,194 Persen, BP Batam Percepat Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani

9info.co.id | BATAM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi di Kota Batam.

Salah satunya melalui pekerjaan Peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani. Hingga 24 Agustus 2026, progres fisik pekerjaan telah mencapai 39,194 persen.

Amsakar mengatakan, BP Batam memastikan setiap pekerjaan infrastruktur terus dipantau secara berkala agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progres pekerjaan. Langkah percepatan terus didorong agar pelaksanaan kembali sesuai dengan rencana,” kata Amsakar di Batam Centre.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan perencanaan awal, dengan tetap memperhatikan kualitas dan standar teknis yang telah ditetapkan.

“Percepatan dilakukan secara terukur tanpa mengabaikan aspek mutu dan keselamatan pekerjaan,” jelasnya.

Senada, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga pelaksanaan pembangunan sesuai perencanaan dan dapat segera dirasakan masyarakat.

Disebutkan, peningkatan Jalan Gajah Mada segmen Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani akan diperlebar menjadi dua jalur, nantinya masing-masing sisi terdiri dari tiga lajur.

“Pekerjaan peningkatan jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarkawasan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di Batam,” ujarnya.

Selain peningkatan jalan, BP Batam juga terus melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur lainnya yang mencakup pembangunan dan peningkatan jalan, jembatan, drainase hingga fasilitas terminal domestik. (AP)

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version